JAKARTA, Lingkar.news – Deep Talk Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Menguatkan Reformasi Polri Guna Mendukung Agenda Nasional” di bilangan Tebet, Jakata Selatan, Rabu (18/2/2026).
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan pegiat isu hukum untuk membahas arah reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam konteks pembangunan nasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Reformasi Kultural Polri Dinilai Lebih Relevan
Pembicara pertama, Dr. Ngasiman Djoyonegoro, M.Han., analis intelijen, keamanan, dan pertahanan, menekankan bahwa kehadiran Polri di masa depan tidak hanya berorientasi pada kepentingan internal institusi, melainkan juga harus berperan aktif dalam membangun masyarakat.
Menurutnya, penting bagi Polri untuk memahami kebutuhan, karakter, serta dinamika sosial masyarakat agar fungsi pelayanan dan perlindungan dapat berjalan secara optimal.
“Terkait reformasi, aspek reformasi kultural yang relevan. Kalau aspek struktural sudah oke. Kalau reformasi Polri diarahkan pada pembahasan tarik menarik antara dibawah Presiden atau kementerian, menurut saya tidak relavan. Kalau di negera demokrasi seperti Indonesia, Polri paling tepat di bawah Presiden,” jelas Ngasiman Djoyonegoro.
Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri
Pembicara kedua, Ali Rif’an, M.Si., Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, memaparkan data terkait tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kinerja Polri.
Ia menyampaikan bahwa hasil survei nasional Litbang Kompas pada Oktober 2025 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,2 persen.
Sedangkan survei Lembaga Survei Indonesia pada Januari 2025 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebesar 71 persen, dan Indikator Politik Indonesia mencatat tingkat kepuasan publik terhadap Polri mencapai 76,4 persen pada tahun 2023.
“Survei atau index internasional, menyebutkan bahwa Indonesia memperoleh skor 89 pada Law and Order Index, menempati peringkat ke-19 dari 144 negara. Selain itu, sebanyak 83 persen masyarakat Indonesia merasa aman berjalan sendiri pada malam hari, yang menunjukkan persepsi keamanan publik berada pada level yang relatif baik. Ini tentu sangat positif,” ujar Ali Rif’an.
Ali juga menambahkan jika lembaga Arus Survei Indonesia (ASI), lembaga yang ia pimpin, juga pernah melakukan survei tentang kinerja Kapolri tahun 2022. Hasilnya, 70,4 persen masyarakat puas dengan kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pendekatan Humanis dan Restorative Justice
Pembicara ketiga, Julius Ibrani, Ketua Badan Pengurus Indonesia RISK Centre, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum.
Julius menyampaikan bahwa reformasi kultural Polri harus mendorong pola interaksi yang lebih dialogis dengan masyarakat, mengedepankan mediasi, restorative justice, serta penyelesaian masalah berbasis keadilan sosial, bukan semata pendekatan penghukuman.
Menurut Julius, reformasi kultural Polri bukan proses instan, melainkan kerja jangka panjang dalam membangun watak dan karakter institusi. Namun demikian, arah perubahan yang terjadi menunjukkan optimisme, yakni pergeseran dari kultur kekuasaan menuju kultur pengabdian, dari dominasi menuju dialog, serta dari otoritas menuju legitimasi sosial.
“Reformasi kultural Polri bukan proses instan, melainkan kerja jangka panjang dalam membangun watak dan karakter institusi,” ujar Julius.
Polri Tetap di Bawah Presiden
Dalam diskusi tersebut, para peserta dan narasumber sepakat bahwa reformasi Polri perlu terus diperkuat untuk mendukung agenda nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Forum juga menegaskan sikap bersama bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, dan tidak ditempatkan di bawah kementerian, guna menjaga independensi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi kepolisian.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki