Cak Imin Tes Kesehatan Mandiri, KPU RI Tegaskan Harus Periksa Ulang

JAKARTA, Lingkar.news Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan, bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tetap harus melakukan tes kesehatan lagi yang difasilitasi oleh KPU, setelah resmi mendaftar sebagai cawapres.

“Iya, betul (harus tes kesehatan lagi),” kata Hasyim di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Meski Cak Imin sudah tes kesehatan secara mandiri, Hasyim menegaskan semua bakal pasangan capres dan cawapres yang mendaftar ke KPU harus melakukan tes kesehatan di bawah koordinasi lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

NasDem Pastikan Anies-Cak Imin Daftar ke KPU Tanggal 19 Oktober 2023

Menurut Hasyim, tes kesehatan mandiri yang dilakukan Muhaimin itu berbeda dengan tes dari KPU, setelah dia resmi mendaftarkan diri. Tes kesehatan yang dilakukan Muhaimin di RSUP Fatmawati Jakarta itu diperlukan untuk mendaftar ke KPU sebagai syarat surat keterangan sehat.

“Intinya, siapa pun yang mau mendaftar sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, itu salah satu dokumennya kan surat keterangan sehat. Nanti, ketika datang ke KPU didaftarkan oleh partai politik, ya, membawa surat keterangan sehat tersebut,” jelas Hasyim.

Oleh karena itu, setiap bakal pasangan capres-cawapres akan difasilitasi pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh KPU RI.

Sebulan Usai Deklarasikan Cak Imin Jadi Cawapres, Elektabilitas Anies Turun

Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk memastikan bahwa bakal capres dan bakal cawapres tersebut tidak memiliki gangguan jasmani yang dapat mengganggu tugas sebagai presiden atau wakil presiden kelak.

Hasil pemeriksaan kesehatan itu juga akan menjadi salah satu penentu apakah bakal pasangan capres-cawapres itu memenuhi syarat menjadi capres-cawapres definitif pada surat suara Pilpres 2024.

Hal itu tertulis dalam Pasal 222 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur bahwa pasangan capres-cawapres harus mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Anies-Cak Imin Siap Daftar Jadi Paslon Pilpres ke KPU di Hari Pertama

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) melakukan tes kesehatan secara mandiri sebagai syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Hari ini (Jumat, 13 Oktober 2023), (untuk) memenuhi syarat surat kesehatan dari rumah sakit, untuk saya daftarkan di tanggal 19 Oktober bersama Mas Anies,” kata Cak Imin di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Ia menjelaskan tes kesehatan yang dijalaninya itu mulai dari pemeriksaan darah, cek urine, tes kesehatan fisik, foto toraks, dan psikotes berupa wawancara.

“Kita tunggu hasil semua itu, sehingga bisa tahu perkembangan kesehatan saya. Sejauh ini, Alhamdulillah baik,” kata Cak Imin.

Dia menambahkan bahwa, semua persyaratan administrasi untuk pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin sudah lengkap.

Insyaallah lengkap semua. Semua administrasi sudah kami siapkan,” imbuhnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)