BANDUNG, Lingkar.news – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan terus berinovasi meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesyahbandaran.
Bimtek tersebut mengangkat tema “Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran sebagai Manifesto Sistem Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan yang Berkeselamatan”.
Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo, mengatakan Bimtek bertujuan untuk mewujudkan angkutan penyeberangan yang berkeselamatan.
Ia mengatakan bahwa sebagai negara maritim, Indonesia punya tanggung jawab besar dalam memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran, dijamin secara optimal.
Keselamatan pelayaran, kata dia, menjadi hal yang sangat penting untuk menjalankan aktivitas maritim. Oleh sebab itu, Bimtek sangat relevan untuk ditingkatkan.
“Keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan fondasi utama dalam menjalankan aktivitas maritim yang kompleks dan beragam. Ini menjadikan Bimtek sangat relevan dan krusial untuk terus ditingkatkan,” ucapnya saat pembukaan Bimtek Kesyahbandaran di Bandung, pada Rabu, 21 Februari 2024.
Pihaknya menyadari tantangan bidang kesyahbandaran semakin berkembang seiring perkembangan teknologi dan dinamika perubahan di bidang maritim.
“Peningkatan kualitas dan keterampilan peserta Bimtek sangat penting, untuk menjawab setiap tantangan tersebut,” ujarnya.
Pihaknya berharap, SDM memperoleh pengetahuan mendalam mengenai prinsip-prinsip keselamatan dan keamanan pelayaran.
Lilik juga berharap, seluruh peserta nantinya mempunyai wawasan penerapan teknologi terkini.
Hal ini sebagai upaya mewujudkan pelayaran yang ramah lingkungan, aman, dan efisien.
Sementara itu, Kasubdit Pengendalian Operasional Sungai, Danau dan Penyeberangan, Capt Bintang Novi mengatakan, peserta Bimtek nantinya akan membantu pelaksanaan tugas-tugas syahbandar di setiap wilayah.
“Para peserta akan dibentuk untuk melaksanakan fungsi keselamatan, pengawasan, dan operasional transportasi sungai, danau dan penyeberangan,” jelas dia.
Adapun, seorang syahbandar memiliki peran vital dalam melakukan pengawasan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, serta ketertiban dan lalu lintas kapal di pelabuhan. Ini sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Menurut Bintang Novi, semua kegiatan angkutan sungai danau dan penyeberangan harus mendapatkan izin dari syahbandar, dengan tetap memenuhi persyaratan kelaik-lautan kapal.
Diketahui, Bimtek tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri dari Balai Pengelola Transportasi Darat seluruh Indonesia dan KSOPP Danau Toba dengan beragam materi selama 3 hari ke depan. (Lingkar Network | Arif Prayoga – Koran Lingkar)