Wabup Garut Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pinjaman Fiktif PNM

GARUT, Lingkar.news – Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman, meminta kepolisian maupun lembaga terkait segera menuntaskan kasus pinjaman fiktif PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Pasalnya banyak masyarakat yang tercatut namanya dalam pinjaman fiktif PNM.

Wabup Helmi mengatakan, penyelesaian kasus tersebut agar masyarakat tidak semakin dirugikan dan pelakunya segera ditangkap.

“Ya, saya minta diusut tuntas, jangan sampai terjadi lagi kejadian ini. Jangan sampai terulang, ‘kan dampaknya banyak,” kata Helmi, pada Senin, 24 Juli 2023.

Ia menyampaikan sudah memantau perkembangan kasus warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, yang dicatut identitasnya, sehingga memiliki pinjaman uang ke PNM, padahal kenyataannya tidak pernah mengajukan.

407 Warga Jadi Korban Pinjaman Fiktif PNM, Polres Garut Buka Posko Pengaduan

Kasus itu, kata Wabup Helmi, tentunya yang dirugikan secara materi pihak PNM sebagai lembaga pembiayaan berstatus BUMN, dan masyarakat juga dirugikan karena tiba-tiba ditagih utang oleh petugas PNM.

“Cuman di sini yang dirugikan secara materi jelas PNM, tapi masyarakat juga dirugikan karena secara moril ditagih, secara immaterial mereka juga dirugikan,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah bertemu dengan Kepala Kepolisian Resor Garut yang menjelaskan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Kapolres. Sekarang masih dalam penyelidikan,” ucapnya.

Ia berharap kejadian pencatutan maupun kebocoran dokumen identitas diri masyarakat tidak terjadi lagi di kemudian hari karena dampaknya merugikan masyarakat.

Terkait pemberian pinjaman modal, sambungnya, memang ada kemudahan, tapi pihak PNM harusnya tetap melakukan verifikasi sesuai dengan prosedur.

“Pokoknya dipermudah, tapi prosedur ‘kan harus tetap,” tegasnya.

Sebelumnya dilaporkan ada 407 warga yang namanya dicatut dalam pinjaman fiktif PNM. Kemudian PNM, pemerintah desa, dan kepolisian, melakukan penelusuran terkait kebenaran keluhan warga tersebut. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)