BOGOR, Lingkar.news – Kepolisian Sektor Babakanmadang, Polres Bogor, mengamankan lima remaja berinisial MR (17), SY (15), IK (16), CR (17) dan MR (16) yang aksinya sempat viral di media sosial lantaran konvoi dengan membawa senjata tajam berupa pedang.
Kapolsek Babakanmadang, AKP Susilo Tri Wibowo di Bogor, pada Senin, 4 April 2023 menjelaskan bahwa, kelima remaja tersebut ditangkap pada Ahad, 3 April 2023, setelah Kepolisian melakukan pelacakan berdasarkan plat nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
“Berhasil diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut, dari hasil pelacakan plat nomor kendaraan sepeda motor tersebut berhasil diketahui pihak Kepolisian,” kata Susilo.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi konvoi bawa pedang pada malam hari yang dilakukan para remaja tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Maret 2023, atau bertepatan dengan awal Ramadhan 1444 Hijriah.
“Dari pemeriksaan yang kita lakukan, kejadian tersebut merupakan aksi perkelahian antar kampung yang terjadi di Kecamatan Babakanmadang,” ucapnya.
Susilo menjelaskan bahwa, tiga remaja tersebut hingga kini masih diperiksa di Mako Polsek Babakanmadang, dan para orang tuanya telah dipanggil.
Maraknya aksi remaja yang berpotensi mengganggu kamtibmas, membuat Kepolisian bersama petugas gabungan rutin melakukan patroli malam hingga waktu sahur.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebutkan bahwa patroli yang dilakukan Kepolisian bersama Brimob, Kodim 0621, dan Satpol PP Kabupaten Bogor itu menyasar lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para remaja.
“Patroli skala besar ini kita lakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Kita ingin memastikan suasana kondusif saat bulan Ramadhan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif,” kata Iman.
Menurutnya, saat melakukan patroli, petugas memberikan imbauan-imbauan kepada remaja untuk tidak berkeliaran malam hari. Kemudian, dilakukan juga pembubaran terhadap sejumlah remaja yang didapati sedang berkumpul.
“Karena hal tersebutlah yang dapat memicu terjadinya aksi tawuran atau pun kejahatan jalanan lainnya,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)