Tekan Angka Pernikahan Usia Dini, Pemkot Bandung Lakukan Langkah Berikut

Bandung, Lingkar.news – Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dioptimalkan perannya oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung guna menekan pernikahan usia dini.

“Di dalam Puspaga itu kita punya sekolah keluarga, sekolah ayah, sekolah remaja pra-nikah, yang salah satunya mengedukasi masyarakat terkait bagaimana agar tidak terjadi pernikahan usia dini,“ kata Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati di Bandung, Senin (6/5)

Uum mengungkapkan dengan digencarkannya sosialisasi Puspaga, diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini, juga peningkatan kualitas hidup perempuan, khususnya anak serta terlindungi dari tindak kekerasan.

Dia mengatakan pihaknya juga melibatkan banyak pihak guna meningkatkan penyuluhan untuk mencegah pernikahan pada usia dini.

“Kita melibatkan banyak pihak, seperti Kementerian Agama, Pengadilan Agama, termasuk di level perangkat daerah dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), dan Dinas Kesehatan Kota Bandung,” kata dia.

Berdasarkan hasil evaluasi, penurunan angka perkawinan anak menunjukkan hasil yang cukup baik, yakni pada 2022 tercatat angka perkawinan pada anak mencapai 143 kasus dan pada 2023 menjadi 138 kasus.

Dia mengungkapkan mayoritas pernikahan dini yang terjadi karena pergaulan bebas hingga menyebabkan hamil diluar nikah sebagai akibat pendidikan seks yang minim.

“Kalau di kita bukan budaya ya, pada sisi efek mungkin dari pergaulan yang salah, sehingga menyebabkan banyaknya kasus pernikahan dini,” katanya.

Menurutnya, apabila pernikahan dini tidak ditekan akan menjadi salah satu faktor tingginya angka stunting atau gagal tumbuh kembang pada balita di Kota Bandung.

“Salah satu penyumbang, di antaranya adalah risiko stunting ya, bagi anak-anak yang melakukan perkawinan belum menginjak usia 19 tahun,” kata Uum. (rara-lingkar.news)