Tak Masuk Zona Merah, 2 SD Rusak Akibat Gempa Cianjur Batal Direlokasi

CIANJUR, Lingkar.newsDinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, mencatat dua bangunan Sekolah Dasar di Kecamatan Cugenang yang rusak akibat gempa setahun yang lalu, batal direlokasi dan segera dibangun kembali setelah BMKG melakukan pemetaan ulang sesar Cugenang.

Kepala Bidang SD Disdikpora Cianjur, Aripin, mengatakan sekolah SD yang batal direlokasi yakni SDN Cugenang dan SDN Girijaya di Kecamatan Cugenang, karena hasil pemetaan BMKG menyebutkan lokasi sekolah tersebut aman dan tidak masuk zona merah.

“Bangunan sekolah rusak berat akibat gempa sehingga seratus lebih siswa didik terpaksa menjalani proses belajar mengajar di dalam tenda di dua sekolah tersebut, bahkan rencananya harus direlokasi, namun hasil kajian BMKG mencatat tidak masuk zona merah,” terangnya.

Sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR agar kedua sekolah tersebut mendapat bantuan pembangunan kembali seperti sekolah lain yang rusak berat akibat gempa yang terjadi November 2022, agar siswa didik dapat kembali ke kelas.

Tak Hanya Bantuan Rumah, Korban Gempa Cianjur akan Terima Modal Usaha

Bahkan pihak kementerian sudah memberikan jawaban segera membangun kembali SDN Cugenang dan SDN Girijaya yang rusak berat dalam waktu dekat karena hasil kajian BMKG tidak masuk dalam zona merah atau zona berbahaya. Kendati begitu pihak sekolah tetap diminta melengkapi dokumen.

“Kami sudah meminta pihak sekolah melengkapi dokumen seperti sekolah lain yang mengalami kerusakan akibat gempa termasuk status tanah apakah Hak Guna Pakai atau hibah dari desa dan lain-lain,” terangnya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR memperbaiki 125 bangunan Sekolah Dasar (SD) yang rusak akibat gempa Cianjur, sedangkan sisanya akan dibangun Pemkab Cianjur dari dana bantuan lain.

Temui Banyak Kendala, PMI Sebut Korban Gempa Cianjur Masih Butuh Penanganan Nasional

Kepala Bidang SD Disdikpora Cianjur, Aripin , mengatakan dari seratus lebih bangunan sekolah yang rusak sudah kembali digunakan proses belajar mengajar secara normal, hanya beberapa SD yang belum mendapat bantuan.

“Untuk sekolah yang tidak masuk dalam daftar Kementerian, akan dibangun dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024, jumlahnya sekolah yang belum mendapat bantuan perbaikan tidak lebih dari lima sekolah SD,” jelasnya.

Hingga saat ini jumlah bangunan sekolah yang rusak berat terdampak gempa dan sudah diperbaiki pihak kementerian sebanyak 125 sekolah tersebar di Kecamatan Cugenang, Cianjur dan Warungkondang, sedangkan sekolah rusak sedang dan ringan diperbaiki dengan program lain seperti dari CSR, DAK dan lainnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)