Sidak, Disperindag Jabar dan BPOM Temukan Formalin pada Makanan di Pasar

Bandung, Lingkar.news – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dalam sidaknya menemukan kandungan berbahaya pada beberapa makanan di Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Noneng Komara Nengsih, Kepala Disperindag Jabar mengungkapkan bahwa berdasarkan inspeksi bersama Dinas Kesehatan, DKPP, BPOM dan kepolisian ke pasar Panorama pada Kamis (28/3), Disperindag Jabar menemukan beberapa makanan seperti asin cumi dan teri yang mengandung formalin, kemudian terasi merah yang mengandung pewarna kimia berbahaya untuk tekstil, dan rodamin B.

“Jadi ini tujuannya konsumen semakin terlindungi dari barang berbahaya. Hasil temuan juga cukup besar. Dari BPOM tadi ada mi basah tidak pakai kemasan (curah) positif formalin. Kerupuk kembang tahu terdapat rodamin B. Ini akan ditindaklanjuti karena tidak mungkin dibiarkan beredar,” ujar Noneng di Lembang, Kamis.

Dalam sidag bersama tersebut ditemukan juga suspek boraks pada kulit sapi dan kulit ayam yang dijual pedagang, kemudian ada beberapa produk kemasan yang tidak memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan tanggal kadaluarsa.

“Sementara selebihnya aman. Beras aman, tidak ada yang mengandung klorin. Cabai rawit aman, sayuran aman tidak ada pestisida,” ucapnya.

Barang-barang yang mengandung zat berbahaya tersebut ditindaklanjuti dengan ditarik dari pasar melalui pengelola dan paguyuban pedagang, supaya jangan sampai diterima konsumen.

Ia meminta masyarakat selaku konsumen, dapat lebih cerdas dalam memilah produk makanan dan selalu waspada, karena oknum produsen dan pedagang yang curang selalu ada di manapun.

“Produk rata-rata sama. Jadi untuk konsumen lebih hati-hati, bahwa ada produk yang berbahaya. Kita ada program konsumen cerdas. Bagaimana konsumen meneliti barang. Kalau tidak ada label, harus waspada. Cari merek yang jelas, PIRT, kadaluarsa, halal. Itu lebih menjamin,” ujarnya.

Dalam inspeksi kali ini, Noneng juga mendatangi Pasar Sentral Lembang yang menjual sayuran, serta Toserba Yogya Lembang. Dalam inspeksi lanjutan itu, Noneng mengaku tidak ada masalah yang berarti di Pasar Sentral yang artinya tidak ditemukan barang yang mengandung pestisida.

Namun di Toserba Yogya Lembang, Noneng menemukan bahwa ada pengaturan penyimpanan produk makanan di ritel tersebut yang kurang tepat sehingga menyebabkan suhu yang tidak merata.

“Mungkin nanti itu bisa diatur. Mudah-mudahan dengan pengawasan ini, konsumen kita semakin cerdas dalam memilih produk makanan, dengan memperhatikan kemasan sertifikasinya seperti PIRT, kadaluarsa, halal. Kemudian yang tanpa kemasan dilihat baunya, warnanya, kesegarannya,” tutur Noneng menambahkan. (rara-lingkar.news)