Resmi! Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Karawang

Karawang, Lingkar.news – Sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) dan aplikasi E-Silang oleh Polres Karawang secara resmi mulai diterapkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas para pengguna jalan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Launching ETLE dan E-Silang ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Karawang,” kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat meresmikan sistem ETLE dan E-Silang, di Karawang, Selasa (27/2).

Ia menyampaikan inovasi yang diluncurkan Polres Karawang merupakan implementasi kebijakan program Kapolri, yakni presisi perubahan teknologi kepolisian modern.

“Selain itu juga untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, serta untuk menjamin keamanan dalam mendukung program pembangunan nasional,” ujarnya.

Dengan adanya sistem ETLE, kata dia, maka diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas para pengguna jalan, dan untuk meningkatkan kualitas keselamatan.

“Selain itu juga untuk meminimalisasi potensi pelanggaran dan mencegah konflik antara petugas dengan masyarakat serta bisa membantu pengungkapan kasus lain yang terjadi di jalan dari pemanfaatan kecanggihan ETLE,” ujarnya.

Penerapan aplikasi E-Silang, menurut dia, dapat memudahkan masyarakat membuat laporan bisa dari rumah, lebih hemat waktu, efisien, serta bisa memangkas birokrasi.

Pada kesempatan itu, Kapolda mengapresiasi kinerja Polres Karawang dan jajaran yang telah meningkatkan fasilitas pelayanan publik.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan seluruh pihak yang mendukung terwujudnya penerapan ETLE dan aplikasi E-Silang.

“Semoga menjadi motivasi untuk Polri, khususnya Polres Karawang dalam peningkatan kinerja, pengabdian dalam memberikan kontribusi positif bagi institusi dan masyarakat menjadi Polri Presisi,” katanya. (rara-lingkar.news)