Proyek Jalan Layang Ciroyom Bandung Dikebut Rampung Akhir 2023

BANDUNG, Lingkar.newsPemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menargetkan pembangunan Jalan Layang Ciroyom di Jalan Arjuna Kota Bandung yang melintasi rel kereta api dekat Stasiun Ciroyom rampung dikerjakan pada akhir tahun 2023.

Sebagai informasi, pembangunan jalan layang itu dilakukan demi memperlancar lalu lintas kendaraan masyarakat tanpa terkena penutupan perlintasan sebidang kereta api. Karena ke depannya intensitas perjalanan kereta api Commuter Line Bandung akan lebih banyak untuk menunjang Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan saat ini pembangunan Jalan Layang Ciroyom sudah mencapai 33,5 persen. Target itu pun disampaikan demi membuat kepastian atas proyek itu kepada masyarakat.

“Kalau ini kurang ada kepastian, akan mendegradasi kepercayaan masyarakat. Kalaupun ada keterlambatan, harus segera dikomunikasikan,” kata Ema pada Selasa, 27 Juni 2023.

Selama proses pembangunan, pembuatan jembatan penyeberangan orang (JPO) juga perlu segera dibuat. Karena JPO bisa digunakan masyarakat tanpa harus memutar ke akses lain demi menyeberangi area itu.

“Rel dan fly over dibangun harus beriringan dengan pembangunan JPO. Bahkan, kalau bisa JPO itu diutamakan selesai duluan. Jangan sampai masyarakat jadi berkali-kali terhambat aktivitasnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kota Bandung, Cendrawan, mengatakan saat ini proses pembangunan Jalan Layang Ciroyom di antaranya pekerjaan pembesian pierhead, finishing body dan pierhead, pemasangan bekisting body, pengecoran body, pengecoran pier head dan finishing abutment.

Dia memastikan pembangunan infrastruktur bakal mengutamakan JPO untuk dibangun terlebih dahulu. Sehingga area di sebelah proyek jalan layang tersebut akan ditutup sementara.

“Akan kami bangun JPO. Untuk memfasilitasi warga di Jalan Arjuna kami akan membangun jalan di sisi kanan kiri fly over,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, pembangunan jalan layang itu akan berdampak pada salah satu cagar budaya milik Pemerintah Kota Bandung yang yakni rumah potong hewan (RPH).

“Ada cagar budaya yang nanti kena yakni rumah potong hewan (RPH). Kami perlu mendapatkan rekomendasi dari DKPP untuk pos jaga,” ucapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)