JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kembali menunjukkan kehadiran negara hingga titik paling duka bagi warganya. Pada Jumat, 9 Januari 2026, KP2MI melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan memfasilitasi dan mendampingi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Agus Ahmadi, asal Cirebon, Jawa Barat, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Malaysia.
Pemulangan jenazah ini menindaklanjuti arahan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, yang menegaskan negara tidak boleh absen ketika pekerja migrannya menghadapi musibah, apalagi kehilangan nyawa di negeri orang. Bagi KP2MI, pemulangan jenazah bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk empati, penghormatan, dan tanggung jawab negara.
Agus Ahmadi, laki-laki kelahiran 25 Februari 1983, meninggal akibat kecelakaan saat pemindahan peti kemas dari pelabuhan ke dek kapal. Berdasarkan keterangan Polis Diraja Malaysia, almarhum terjatuh dari ketinggian dan meninggal di lokasi kejadian. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga di tanah air.
Jenazah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 22.30 WIB, kemudian diberangkatkan ke Cirebon pada pukul 23.45 WIB. Proses ini didampingi perwakilan Ditjen Pemberdayaan KP2MI, keluarga, dan perwakilan majikan di Malaysia. Majikan memfasilitasi seluruh biaya kepulangan, termasuk tiket pesawat.
Jenazah Korban Kecelakaan Kerja di Malaysia Tiba di Tanah Air Hari Ini
Jenazah tiba di rumah duka pada Sabtu, 10 Januari 2026, pukul 04.30 WIB. Serah terima jenazah dilakukan secara resmi, disaksikan perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Koordinator P4MI, keluarga besar, dan warga sekitar.
Mewakili Menteri Mukhtarudin, perwakilan Ditjen Pemberdayaan KP2MI menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Negara menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi keluarga, tidak hanya dalam pemulangan jenazah, tetapi juga dalam memastikan hak-hak almarhum diperjuangkan.
Dari keterangan keluarga, almarhum bekerja secara nonprosedural dan tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan lengkap, sehingga tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Kondisi ini menyoroti pentingnya migrasi aman dan prosedural bagi PMI.
Meski demikian, proses pengurusan polis asuransi almarhum sedang dilakukan. Pihak majikan akan berkoordinasi langsung dengan keluarga yang ditunjuk, dengan pendampingan instansi terkait.
Keluarga menyampaikan terima kasih atas kepedulian KP2MI yang memastikan jenazah kembali ke kampung halaman dengan layak dan penuh penghormatan. KP2MI menegaskan negara akan terus hadir dan memperjuangkan hak pekerja migran, sekaligus mengingatkan masyarakat agar memilih jalur migrasi aman.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap PMI adalah pejuang keluarga dan bangsa. Negara hadir, hingga ke perjalanan terakhir anak bangsanya.
Jurnalis: Hms
Editor: Rizky Riawan Nursatria