Perubahan APBD 2023, Pemprov Jabar Target Pendapatan Daerah Naik Rp 1,13 T

BANDUNG, Lingkar.news Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 37,74 triliun atau naik Rp 2 triliun lebih dari target APBD 2023.

“Pada rancangan perubahan ini, volume APBD semula Rp 35,02 triliun ditargetkan naik 7,77 persen menjadi Rp 37,74 triliun,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Bandung pada Selasa, 12 September 2023.

Bey mengatakan usulan APBD Perubahan 2023 sudah disampaikan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin, 11 September 2023 malam yang membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Saat itu, diungkapkan juga bahwa pihak eksekutif menilai dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat kondisi yang menuntut perlunya dilakukan perubahan anggaran.

Bey menjelaskan bahwa kondisi-kondisi itu antara lain, berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp 16,55 triliun atau 48,48 persen dari target pendapatan sebesar Rp 34,15 triliun.

Karena itu, rencana perubahan pendapatan daerah perubahan APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp 35,27 triliun, bertambah Rp 1,13 triliun atau naik 3,30 persen terhadap penetapan APBD 2023 sebesar Rp 34,15 triliun.

“Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) semula Rp 23,69 triliun bertambah Rp 1,11 triliun atau naik 4,68 persen menjadi Rp 24,80 triliun. Kemudian, pendapatan transfer semula Rp 10,43 triliun berkurang Rp 59,44 miliar atau turun 0,57 persen menjadi Rp 10,37 triliun,” ucap dia.

Sementara, lain- lain pendapatan daerah yang sah semula Rp 28,80 miliar, bertambah Rp 77,78 miliar atau naik 279,09 persen menjadi Rp 106,57 miliar.

Untuk kebijakan belanja pada rencana perubahan APBD 2023, Bey menjelaskan terdiri dari pemenuhan belanja wajib dan mengikat, penyediaan alokasi gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), juga pendanaan hibah pilkada dan bantuan keuangan.

Berdasarkan hasil analisis dan perkiraan sumber-sumber pendapatan daerah, serta memperhatikan realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya, tutur Bey, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 diasumsikan mengalami peningkatan.

“Semula Rp 33,39 triliun bertambah Rp 2,42 triliun atau naik 7,13 persen menjadi Rp 36,35 triliun,” ucapnya.

Sementara itu, dari sisi kebijakan pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula Rp 873,28 miliar, bertambah Rp 1,59 triliun atau naik 182,31 persen menjadi Rp 2,47 triliun.

Pengeluaran pembiayaan semula Rp1,09 triliun, bertambah Rp300 miliar atau naik 27,58 persen menjadi Rp1,39 triliun. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)