Pengusaha Restoran dan Kafe di Bandung Diminta Mandiri Kelola Sampah

KOTA BANDUNG, Lingkar.newsPemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta pengusaha restoran dan kafe agar mengelola sampah secara mandiri dari sumbernya. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, mengatakan bahwa komposisi sampah di restoran dan kafe di Bandung lebih didominasi oleh sampah organik dan sisanya masih memiliki nilai jual untuk diolah.

“Komposisi sampah di restoran dan kafe sekitar 60 persen organik dan 40 persen memiliki nilai jual, seperti botol minuman,” kata Dudy di Bandung pada Rabu, 24 Januari 2024.

Menurut Dudy, sampah residu yang dihasilkan oleh tempat kuliner itu sangat minim. Perkiraannya hanya sekitar 10 persen. Oleh karena itu, ia mengajak para pengusaha agar mengolah sampah mulai dari sumbernya.

“Kalau lihat di lapangan atau di tempat pembuangan sampah, sampahnya masih campur. Oleh karena itu, kami imbau para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Kafe dan Restoran (Akar) Kota Bandung secara bersama menyelesaikan sampah di sumbernya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung Salman Faruq mengungkapkan kesadaran warga Kota Bandung mengelola sampah mulai meningkat.

Saat ini terjadi penurunan produksi sampah baik dari permukiman maupun nonpermukiman. Awalnya 0,63 kilogram per orang per hari, sekarang hanya 0,54 kilogram.

“Ini mengindikasikan bahwa tumbuh kesadaran setiap orang untuk bijak dalam mengelola sampah,” tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Salman, sosialisasi dan gerak nyata secara masif masih diperlukan untuk mengedukasi masyarakat dalam mengelola sampah. Pasalnya, saat ini masih terjadi pembatasan untuk mengirimkan sampah ke TPA Sarimukti.

“Di Kota Bandung saat ini produksi sampah sekitar 1.300 ton per hari, 60 persennya sampah rumah tangga dan 40 persen nonrumah tangga. Pada bulan Januari 2024, ada pembatasan ke TPA Sarimukti yaitu 50 persen pengiriman sampah atau 628 ton per hari hanya boleh sampah residu,” paparnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)