BANDUNG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menegaskan bahwa perayaan Hari Tatar Sunda, yang diisi dengan rangkaian kirab budaya Mahkota Binokasih, bukan merupakan upaya mengganti nama Provinsi Jawa Barat seperti isu yang beredar di media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, mengatakan perayaan yang diberi nama Milangkala (HUT) Tatar Sunda tersebut murni bertujuan mengangkat sejarah, budaya, dan identitas kesundaan yang berkembang sejak masa Kerajaan Sunda.
Adi memastikan nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan tidak berubah karena telah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, istilah Tatar Sunda dalam kegiatan tersebut lebih menitikberatkan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda, bukan persoalan administrasi pemerintahan.
“Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang ya. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang Kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berkaitan dengan wilayah administratif,” kata Adi di Bandung, Minggu (17/5/2026).
Menurut Adi, Hari dan Milangkala Tatar Sunda dibuat untuk menghidupkan kembali kesadaran sejarah serta warisan budaya Sunda yang telah tumbuh di wilayah Jawa Barat sejak ratusan tahun lalu.
Ia juga menyebut penetapan Hari dan Milangkala Tatar Sunda telah melalui kajian historis akademis sebelum akhirnya ditetapkan melalui keputusan gubernur.
“Di awal, ada kajian secara akademis oleh akademisi. Milangkala Tatar Sunda ini disampaikan mengangkat historis kesundaan, dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur juga, untuk penetapannya pada 18 Mei,” ujarnya.
Sementara itu, peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap berlangsung seperti biasa setiap 19 Agustus sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Tetap ada ketentuan yang mengaturnya. Jadi, tetap bisa dikatakan tanggal 19 Agustus, kita mungkin nanti menunggu kajian lebih lanjut untuk tahun depan,” tutur Adi.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki