Pemkab Cianjur Buka Program Nikah Gratis dengan Fasilitas Lengkap, Cek Syaratnya

CIANJUR, Lingkar.news – Maraknya kasus pernikahan dini, LGBT, nikah siri, dan perzinaan memantik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat untuk membuka pendaftaran nikah gratis bagi warga tidak mampu. Bahkan, fasilitas gedung, mobil dan amil juga ditanggung pemerintah.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyebutkan bahwa program nikah gratis terbuka bagi pasangan yang berasal dari Kabupaten Cianjur, keluarga kurang mampu, berusia lebih dari 20 tahun, dan dalam keadaan sehat secara fisik dan mental.

“Bagian dari program pernikahan gratis, termasuk penghulu, saksi nikah, gedung resepsi di gedung Pramuka dan Korpri, layanan katering, mobil pengantin, dan mobil patwal menjadi fasilitas yang dapat dinikmati calon pengantin,” jelasnya pada Senin, 3 Juli 2023.

Pendaftaran untuk program pernikahan gratis dapat dilakukan di Gedung Korpri Cianjur, melalui seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga fasilitas yang disediakan dapat menjadikan pernikahan sebagai momen yang berkesan bagi pengantin dan keluarganya.

“Ini dilakukan untuk memastikan bahwa pasangan yang mendaftar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan dapat mengikuti program dengan layak, termasuk memberikan kesempatan bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan tanpa memikirkan biaya,” terangnya.

Bupati Cianjur berharap dengan adanya kesempatan untuk melangsungkan pernikahan dengan biaya minim, calon pengantin akan memilih menikah secara resmi dan menghindari praktik yang tidak sesuai dengan nilai sosial yang dijunjung tinggi.

Keluarga yang kurang mampu diberikan kesempatan untuk memenuhi syarat dan mengikuti program tersebut, sehingga program nikah gratis tidak hanya memberikan kesempatan bagi pasangan tetapi memberikan dukungan untuk keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.

“Program ini dapat menjadi langkah awal yang positif dalam membangun keluarga yang kuat dan menciptakan masyarakat yang lebih stabil dan harmonis. Untuk saksi nikah saya pribadi yang akan hadir atau diwakili pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur,” bebernya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)