Pemdes Padasuka Garut Tetapkan Tiga Program Prioritas Percepatan Penanganan Stunting 2026

GARUT, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Padasuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, resmi menetapkan tiga program prioritas dalam kegiatan Rembuk Stunting Desa Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Desa Padasuka, Senin (27/7/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya konkret menekan angka prevalensi stunting melalui perencanaan RKP Desa 2027 dan DU-RKP Desa 2028 yang berbasis pada data riil lapangan.

Kegiatan yang dihadiri oleh 45 peserta dari berbagai elemen masyarakat ini dibuka secara resmi oleh Camat Cibatu, H. Budi Dermawan, SE., M.Si. Dalam arahannya, Budi menekankan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif. “Pencegahan dan penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama. Rembuk stunting harus berbasis data, partisipatif, inklusif, koordinatif, kolaborasi, dan berorientasi pada hasil,” tegas Budi di hadapan peserta.

Berdasarkan data aktual yang dipaparkan dalam forum, Desa Padasuka saat ini mencatat 31 balita stunting, 31 balita gizi kurang, empat ibu hamil dengan Kurang Energi Kronis (KEK), empat ibu hamil risiko tinggi (RESTI), serta 57 rumah tangga yang belum memiliki akses sanitasi layak. Menanggapi data tersebut, Kepala Desa Padasuka, Sholahal Ghina Gunawan, S.Pd.I., menyatakan komitmen penuh pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran. “Pemerintah Desa berkomitmen mengalokasikan Dana Desa 2027 untuk penanganan stunting dan sanitasi warga secara optimal,” ujar Sholahal.

Adapun tiga program prioritas yang disepakati dalam rembuk tersebut meliputi edukasi pola asuh intensif bagi keluarga sasaran, pengadaan jamban sehat atau septik tank secara bertahap bagi 57 kepala keluarga, serta peningkatan cakupan dan kualitas layanan kesehatan masyarakat melalui dukungan operasional Posyandu serta insentif bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa Padasuka, Indri Puspitasari, yang memimpin jalannya diskusi, berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung implementasi program tersebut. “Kami berharap agar seluruh masyarakat Desa Padasuka mendukung program prioritas yang telah disepakati, terutama keluarga sasaran stunting sebagai penerima manfaat utama,” ungkap Indri.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh Pemerintah Desa, BPD, TPPS, KPM, serta perwakilan tokoh masyarakat. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa di masa mendatang.

Penulis : Endang Muhamad / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Padasuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut)