KARAWANG, Lingkar.news – Oknum anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PKS berinisial TT dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD setempat usai diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Dugaan pelanggaran itu mencuat setelah beredarnya video ketegangan antara TT dan warga di jalan raya, yang kemudian diikuti laporan resmi masyarakat kepada lembaga legislatif.
Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin menegaskan bahwa laporan dari warga merupakan bagian dari kontrol publik yang wajib dihormati.
Ia memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan TT dilakukan secara objektif dan transparan.
“Laporan warga merupakan bentuk kontrol publik yang harus dihormati dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme di lembaga legislatif,” katanya di Karawang, Jawa Barat, Selasa, 25 November 2025.
Endang menyebut Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengacu pada tata beracara yang berlaku.
“Semua harus diproses sesuai tata beracara di DPRD. Nanti Badan Kehormatan menilai apakah tindakan yang dilakukan individu tersebut masuk kategori pelanggaran ringan, sedang, atau berat,” ujarnya.
Ia memastikan mekanisme pengawasan internal di lembaga legislatif berjalan ketat guna menjaga integritas DPRD.
“Apa yang terjadi ini menjadi evaluasi bersama. Tindakan anggota dewan selalu menjadi perhatian publik, jadi kerja Badan Kehormatan DPRD Karawang harus optimal dan transparan,” lanjutnya.
Hasil pemeriksaan BK nantinya akan dibahas bersama pimpinan DPRD sebelum dipublikasikan.
“Badan Kehormatan DPRD Karawang akan bekerja profesional. Jadi seperti apa hasilnya nanti, pasti disampaikan secara terbuka ke publik,” katanya.
Di sisi lain, BK DPRD Karawang telah melakukan verifikasi awal dan peninjauan lapangan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat.
Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan apakah tindakan TT memenuhi unsur pelanggaran kode etik.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid