Kuota Pupuk Subsidi di Karawang Turun 50 Persen, Petani Khawatir Tak Cukupi Kebutuhan

KARAWANG, Lingkar.news – Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyampaikan bahwa kebijakan pengurangan kuota atau jatah pupuk bersubsidi cukup meresahkan sejumlah petani.

“Mereka (petani) khawatir atas adanya kebijakan pengurangan kuota pupuk subsidi tahun ini,” kata Ketua KTNA Karawang, Dadan Sugardan, di Karawang, Selasa, 23 Januari 2024.

Dadan menyampaikan, sejumlah daerah di Karawang seperti di wilayah Kecamatan Jatisari saat ini sudah memasuki masa tanam, dan diperkirakan akan panen.

Kemudian di wilayah lain seperti di sekitar wilayah Karawang selatan dan wilayah lainnya, akan ada penanaman serentak.

Kondisi masa tanam yang berbeda antara daerah yang satu dengan daerah lainnya di wilayah Karawang ini, menurut Dadan, memicu kekhawatiran petani atas pengurangan kuota pupuk subsidi. Mereka khawatir, saat dibutuhkan, tidak ada pupuk subsidi.

Catatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, jatah pupuk bersubsidi untuk petani di wilayah Karawang pada tahun ini berkurang drastis hingga 50 persen jika dibanding 2023.

“Kekhawatiran sulit atau kurang dalam menggunakan pupuk subsidi memang ada di kalangan petani. Saya saja harus menyiapkan stok pupuk nonsubsidi untuk antisipasi jika nanti terjadi keterlambatan pendistribusian pupuk subsidi yang kuotanya berkurang,” bebernya.

Atas kebijakan pengurangan kuota pupuk tersebut, ia menyarankan agar pemerintah tetap mengalokasikan pupuk subsidi di Karawang seperti tahun 2023. Selain itu juga diharapkan ada fleksibilitas dalam penyaluran pupuk jika ada penambahan kuota.

“Jadi kalau memang ada penambahan kuota, tidak harus menunggu musim tanam berikutnya penyalurannya,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Asep Hazar, menyampaikan alokasi pupuk di Karawang pada tahun ini sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) memang mengalami pengurangan.

Jika dibandingkan dengan alokasi pupuk untuk wilayah Karawang pada tahun sebelumnya, maka pada tahun ini terjadi pengurangan sekitar 50 persen jatah pupuk untuk wilayah Karawang.

Alokasi pupuk urea subsidi untuk wilayah Karawang pada tahun 2023 mencapai 58 ribu ton. Sedangkan pada tahun ini, jatah untuk Karawang hanya 31 ribu ton pupuk urea subsidi.

Asep Hazar berharap para petani di daerahnya tidak khawatir atas pengurangan alokasi atau jatah pupuk untuk wilayah Karawang. Sebab, pemerintah bisa melakukan penambahan alokasi pupuk subsidi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)