Cianjur, Lingkar.news – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat pencairan dana stimulan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi di Cianjur hampir sama dengan bantuan gempa 2022 termasuk besaran yang diterima warga dari pemerintah pusat.
Kepala Pelaksana BPBD Cianjur Asep Kusmana Wijaya di Cianjur, Sabtu (21/12), mengatakan berdasarkan petunjuk teknis dari BNPB masyarakat yang rumahnya rusak berat, dapat diperbaiki terlebih dulu menggunakan dana pribadi.
“Nanti setelah selesai, pencairan dilakukan sekaligus dengan nilai Rp60 juta untuk rumah rusak berat bantuan dari pemerintah pusat,” katanya.
Untuk pencairan dana stimulan rumah rusak sedang dan ringan dilakukan dua tahap dengan besaran dana stimulan rumah rusak sedang Rp30 juta dan rusak ringan Rp15 juta, di mana tahap pertama diberikan 80 persen, dan tahap kedua 20 persen.
Hasil pendataan sementara, jumlah bangunan rumah rusak terdampak bencana hidrometeorologi di Cianjur sebanyak 3.607 unit dengan rincian 760 rumah rusak berat, 926 rumah rusak ringan, dan 1.921 rumah rusak ringan.
“Kemungkinan jumlahnya bertambah karena sedang dilakukan pendataan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Cianjur, ditambah kerusakan rumah semakin parah karena pergerakan tanah yang terus meluas,” katanya.
Setelah dipastikan pendataan selesai, selanjutnya dibuatkan surat keputusan (SK) Bupati Cianjur yang akan diusulkan untuk mendapat bantuan stimulan dari pusat melalui BNPB.
Pihaknya akan terus memperbaiki data rumah rusak akibat gempa terlebih hingga saat ini Tanggap Darurat Bencana masih diberlakukan di 15 kecamatan terdampak bencana pergerakan tanah, dimana ribuan kepala keluarga masih mengungsi.
“Kami akan terus memperbaiki data dengan harapan warga yang rumahnya rusak akibat bencana mendapat bantuan stimulan dari pemerintah pusat, setelah lengkap datanya akan diserahkan ke BNPB,” katanya. (rara-lingkar.news)