BANDUNG, Lingkar.news – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengalihkan hadiah sayembara Rp250 juta untuk penangkapan pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR menjadi deposito Bank BJB atas nama korban.
Keputusan itu diambil setelah tersangka Taufik Hidayat ditangkap jajaran Polda Jabar. Menurut Dedi, Kapolda Jabar mengusulkan agar dana tersebut dimanfaatkan sebagai bekal masa depan korban.
“Karena yang melakukan penangkapannya adalah Polda Jabar, maka pemenang sayembaranya adalah Polda Jabar. Pak Kapolda kemudian menelepon saya dan meminta agar uang itu diserahkan kepada keluarga korban untuk bekal masa depannya,” kata KDM, sapaan Dedi Mulyadi, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat, 26 Juni 2026.
Dana Rp250 juta itu kemudian ditempatkan dalam bentuk deposito Bank BJB atas nama korban. Penyerahan deposito dilakukan kepada adik korban saat konferensi pers.
KDM mengatakan keputusan tersebut diambil agar hadiah sayembara memberikan manfaat jangka panjang bagi korban yang masih menjalani pemulihan.
Ia juga menilai sayembara yang diumumkan ketika tersangka masih buron ikut mempercepat proses penangkapan. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Polda Jabar, pengumuman hadiah itu menimbulkan tekanan psikologis terhadap pelaku.
“Dia pergi ke mana pun merasa banyak orang yang mengawasi sehingga mengalami kebingungan. Karena bingung, akhirnya dia kembali lagi ke Bandung,” ujar Dedi.
Setelah kembali ke Bandung, tersangka ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Selain menyiapkan deposito untuk korban, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memastikan seluruh biaya pengobatan YTR ditanggung hingga pulih.
Menurut KDM, kebutuhan biaya perawatan selama dua pekan ke depan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar dan telah disiapkan pemerintah provinsi.
Ia juga meminta keluarga korban tidak mengkhawatirkan biaya hidup selama mendampingi proses perawatan. Pemprov Jabar menjamin kebutuhan keluarga sehingga mereka dapat fokus merawat korban.
KDM menambahkan masyarakat yang ingin membantu tetap dapat menyalurkan donasi, namun diarahkan untuk mendukung kebutuhan hidup keluarga serta masa depan korban, bukan untuk membiayai pengobatan yang seluruhnya telah ditanggung pemerintah.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki