KUNINGAN, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Cimenga, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait penentuan lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Cimenga tersebut berhasil mencapai kesepakatan bulat setelah melalui proses dialog terbuka antara pemerintah desa, pengurus koperasi, tokoh masyarakat, dan unsur warga guna menghindari potensi konflik sosial.
Musdesus ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Darma, Pemerintah Desa Cimenga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pendamping desa, serta perwakilan masyarakat setempat.
Kehadiran Babinsa Desa Cimenga dan Tugumulya, Serda Setia Budi dari Koramil 1502/Kadugede, menjadi katalisator dalam menjembatani perbedaan pandangan terkait pemilihan lahan pembangunan gedung yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas empat alternatif lokasi, yakni kawasan Pertigaan Cimenga arah Ciamis, Sindangasih dekat Jembatan Warung Karedok, Sindangasih dekat toko material, dan kawasan Pamugaran.
Melalui diskusi demokratis, seluruh pihak akhirnya menyepakati kawasan Pamugaran sebagai lokasi pembangunan karena dinilai paling memenuhi persyaratan teknis dan luas lahan untuk pengembangan koperasi di masa depan.
Serda Setia Budi menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan sangat krusial agar pembangunan berjalan transparan dan minim penolakan.
“Kesepakatan bersama diperlukan agar kita semua bisa ikut bertanggung jawab terhadap keputusan penentuan lokasi pembangunan Gedung KDMP Cimenga ini. Jangan sampai setelah gedung dibangun justru muncul protes karena masyarakat merasa tidak dilibatkan,” ujar Setia Budi.
Ia menambahkan, KDMP Cimenga memiliki potensi strategis sebagai koperasi dengan jumlah anggota terbanyak di Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu, pembangunan sarana yang representatif diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Musyawarah adalah solusi terbaik agar seluruh pihak memiliki rasa memiliki terhadap pembangunan ini,” tambahnya.
Hasil musyawarah tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa Khusus yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, pembangunan gedung diharapkan dapat segera terealisasi sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Penulis : YUNUS SETIAWAN / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Cimenga, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan)