Garut, Lingkar.news – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Barat bersama Taman Satwa Cikembulan dan Star Energy Geothermal Darajat melepasliarkan dua ekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) ke kawasan Hutan Darajat, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (27/6/2026).
Pelepasliaran ini dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem serta memastikan kelestarian satwa yang dilindungi undang-undang tersebut tetap terjaga di habitat aslinya.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jabar, Andri Hansen Siregar menjelaskan, dua elang bernama Sukma dan Ajeung tersebut merupakan hasil penyelamatan yang telah menjalani rehabilitasi intensif di Taman Satwa Cikembulan sejak tahun 2023.
“Pada 2023 mulai dilakukan rehabilitasi pada elang ini, hingga kita melakukan penilaian dan melihat perilakunya sudah menunjukkan elang ini sudah mulai liar, dan kesehatannya juga kita uji,” ujar Andri.
Andri menambahkan bahwa dua elang tersebut telah menunjukkan insting berburu yang kuat selama masa pemulihan, sehingga dipastikan mampu bertahan hidup di alam liar pasca pelepasliaran.
“Elang juga akan survive nanti bila dilepasliarkan, dan sejak tahun lalu kita sudah merencanakan rilis ini, baru kita bisa realisasikan pada tahun 2026 ini,” ungkapnya.
Ia memberikan apresiasi khusus kepada Taman Satwa Cikembulan karena berkomitmen melakukan rehabilitasi dan melepasliarkan satwa, alih-alih menjadikannya koleksi pribadi atau kebun binatang.
“Kami sangat mengapresiasi atas upaya effort yang cukup luar biasa dari Taman Satwa Cikembulan, serta dukungan yang luar biasa juga dari Star Energy, hingga terlaksananya pelepasliaran satwa ini ke habitatnya,” tambah Andri.
Andri menegaskan pentingnya menjaga keberadaan elang sebagai puncak rantai makanan (top predator) untuk mencegah ketidakseimbangan ekosistem.
“Satwa ini sudah langka, jika top predator ini hilang maka akan terjadi ketidakseimbangan,” tegasnya.
Manager Taman Satwa Cikembulan, Rudi Arifin menyatakan, dua elang betina yang kini berusia delapan tahun tersebut diterima pihaknya pada tahun 2021 dalam kondisi memerlukan perawatan khusus.
“Balai Besar KSDA ini memberikan suatu pembinaan ke kami, kami lembaga konservasi yang masih belajar, tapi ketika ini ada poin, ini kemudian kita ada arahan, pembinaan, kita lepasliarkan,” tutur Rudi.
Rudi berharap masyarakat setempat mendukung upaya konservasi ini dengan tidak menangkap kembali satwa yang telah dilepasliarkan.
“Sebelumnya kita memang pernah macan tutul, dan sekarang elang, saya berharap mereka liar sendiri, dilepasliarkan artinya jangan ditangkap,” kata Rudi.
Perwakilan Star Energy Geothermal Darajat, Muhamad Riyadi menegaskan komitmen perusahaannya untuk terus mendukung program pelestarian alam di area operasional mereka.
“Taman Satwa Cikembulan ini mereka menunjukkan ada keinginan untuk melakukan kegiatan konservasi, salah satunya pelepasliaran,” ujar Muhamad Riyadi.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful