KOTA BANDUNG, Lingkar.news – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, akan mengajukan kembali masa perpanjangan kedaruratan sampah di Kota Bandung.
“Kita lakukan rapat dan merumuskan solusi untuk menyikapi itu. Kesimpulannya adalah kita mencoba usulkan untuk memperpanjang masa kedaruratan,” kata Bambang saat ditemui di Balai Kota, Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 22 September 2023.
Pada masa perpanjangan kedaruratan sampah nanti, Pj Wali Kota Bandung akan mencoba merencanakan pengelolaan sampah jangka panjang agar nantinya kejadian penumpukan sampah di berbagai Tempat Pembuangan sementara (TPS) di Kota Bandung tidak terulang kembali.
“Kita ingin memasifkan bukan hanya penanganan jangka pendek, tapi juga bagaimana memformulasikan penanganan jangka menengah dan panjang,” ujarnya.
Terkait jangka masa penetapan status perpanjangan kedaruratan sampah, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Ini sedang kita komunikasikan dengan pemprov, karena apapun juga pemprov menjadi penentu apakah boleh diperpanjang atau tidak,” ucapnya.
Hingga saat ini, situasi pengelolaan sampah di Kota Bandung masih belum tertangani secara optimal dan perlu untuk perpanjang masa darurat sampah.
“Tapi Kota Bandung dengan situasi dimana sampah belum bisa tertangani ini, kita wajib mengusulkan untuk diperpanjang,” tutupnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)