Dugaan Keracunan MBG di Pati Ditetapkan sebagai KLB, SPPG Gembong Terancam Ditutup Permanen

PATI, Lingkar.news — Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Akibat insiden ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong selaku pemasok makanan terancam ditutup permanen.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menetapkan status KLB tersebut untuk memprioritaskan penanganan dan keselamatan para pelajar yang terdampak melalui layanan kesehatan.

Selain itu, Pemkab Pati akan memeriksa 172 dapur MBG yang beroperasi di wilayahnya demi memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar yang ditetapkan.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen Purn TNI Trenggono bersama jajaran telah menjenguk 59 pelajar yang masih menjalani perawatan intensif di RS Keluarga Sehat, RSUD RAA Soewondo Pati, dan RS Mitra Bangsa, Kamis (10/9/2026) sore.

Trenggono menegaskan bahwa SPPG yang memasok makanan ke sejumlah sekolah di Kecamatan Gembong tersebut akan dievaluasi dan dapat dihentikan sementara.

Lebih lanjut, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau makanan yang disajikan terbukti tidak layak konsumsi, unit pelayanan tersebut bahkan terancam dihentikan secara permanen.

Selain itu, evaluasi menyeluruh juga menyasar dapur-dapur MBG lain yang dinilai tidak memenuhi standar operasional dalam penyiapan makanan guna mencegah insiden serupa terulang kembali.

Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh dapur MBG menyajikan makanan yang layak dan aman bagi para penerima manfaat.

Jurnalis: Lingkar.news Network

Editor: Asih