KABUPATEN TASIKMALAYA, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi mengoperasikan 15 unit tempat pembakaran sampah yang tersebar di 15 kampung guna mengatasi permasalahan limbah rumah tangga dan mencegah potensi bencana longsor. Pembangunan fasilitas yang bersumber dari Dana Desa tahun 2026 senilai Rp30 juta tersebut dilaksanakan secara serempak pada 27 hingga 29 Juni 2026 sebagai respon atas aspirasi masyarakat dalam musyawarah desa.
Sebanyak 15 kampung yang kini memiliki fasilitas pembakaran sampah tersebut meliputi Kp. Pasirangin, Kp. Sarongge, Kp. Buniasih, Kp. Saribudi Barat, Kp. Saribudi Timur, Kp. Peuteuynunggal, Kp. Selaawi Barat, Kp. Selaawi Timur, Kp. Cigebay, Kp. Kadugede, Kp. Sanding Barat, Kp. Sanding Timur, Kp. Panglepa, Kp. Legok Barat, dan Kp. Legok Timur. Setiap unit dibangun dengan anggaran Rp2 juta dan dikerjakan oleh warga setempat, dengan kapasitas layanan mencapai sekitar 50 rumah tangga per unit, termasuk fasilitas umum seperti sekolah, madrasah, dan unit usaha warga.
Kepala Desa Banyurasa, Lalan Ruslan, S.IP., menyatakan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap tumpukan sampah yang tidak terkelola, yang kerap memicu kekhawatiran akan bencana longsor di wilayah pemukiman. “Berawal dari keprihatinan masalah sampah di lingkungan dan berdasarkan usulan dari masyarakat, di tahun 2026 Pemerintah Desa Banyurasa menganggarkan untuk pembangunan tempat pembakaran sampah sebanyak 15 unit di 15 kampung yang bersumber dari dana desa sebesar Rp30.000.000,” ujar Lalan.
Lalan menambahkan, kehadiran fasilitas ini telah memberikan dampak nyata bagi kebersihan lingkungan desa. Ia berharap, keberhasilan program ini dapat berlanjut pada tahun anggaran mendatang guna menjangkau wilayah yang lebih luas. “Harapannya untuk tahun 2027 dana desa dapat bertambah sehingga Pemerintah Desa dapat membangun tempat pembakaran sampah di tiap RT, mengingat jumlah RT di Desa Banyurasa sebanyak 30 RT,” tambahnya.
Saat ini, proses pembakaran sampah dilakukan secara rutin setiap hari oleh warga yang membuang sampah di lokasi tersebut. Keberhasilan program ini pun memicu harapan dari warga di kampung lain yang belum mendapatkan fasilitas serupa agar pemerintah desa dapat memprioritaskan pembangunan serupa pada tahun 2027 mendatang.
Penulis : ATIP RUHIAT / TPP – Lokasi : (Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya)