Erwin Siap Kembali Aktif sebagai Wakil Wali Kota Bandung setelah Kejari Terbitkan SP3

BANDUNG, Lingkar.news Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyatakan siap kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi yang sempat menjerat dirinya.

Erwin mengaku bersyukur atas keputusan penghentian penyidikan yang dilakukan Kejari Bandung dan menilai proses hukum telah berjalan secara objektif sesuai prinsip hukum yang berlaku.

“Saya mengucapkan terima kasih ya kepada Kejaksaan karena telah bekerja objektif dengan menganut prinsip hukum,” kata Erwin dalam keterangan di Bandung, Jumat (5/6/2026).

Erwin mengungkapkan dirinya akan mulai kembali menjalankan aktivitas resmi pemerintahan pada Senin (8/6/2026) mendatang.

Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung untuk membahas pembagian tugas dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Bandung.

“Saya mungkin mau coba berdiskusi kira-kira apa tugas saya yang untuk berbagi gitu kan untuk menyelesaikan persoalan di Kota Bandung,” katanya.

Selama berstatus tersangka, Erwin mengaku tetap aktif melakukan kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk berceramah dan menjadi imam salat tarawih. Ia juga tetap membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat meski tidak dipublikasikan melalui media sosial.

Ia menilai keputusan penghentian penyidikan yang diterbitkan Kejari Bandung telah melalui kajian dan pertimbangan yang mendalam.

Sebelumnya, Kejari Bandung resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.

Kepala Kejari Bandung, Abun Hasbuloh Sambas, mengatakan penghentian penyidikan dilakukan demi memberikan kepastian hukum setelah penyidik tidak menemukan unsur yang cukup untuk melanjutkan perkara tersebut.

“Tapi dengan catatan bahwa perkara ini jika di kemudian hari ada saksi ataupun alat-alat yang lain yang berhubungan pada tindakan-tindakan tersebut, kasus akan kami buka,” kata Abun.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dengan baik.

“Sebagaimana yang pernah saya sampaikan sebelumnya, yang terpenting adalah adanya kepastian hukum. Dengan adanya keputusan ini, saya berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang telah berjalan dan bersama-sama menatap ke depan,” kata Farhan.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki