Pemkot Bandung Terjunkan 184 Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban

BANDUNG, Lingkar.news Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mengerahkan 184 petugas untuk memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban, baik sebelum maupun setelah penyembelihan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan langkah tersebut untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Kota Bandung dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan pada Iduladha 2026.

“Hari ini kita sudah melepas tim untuk penanganan hewan kurban. Kita akan mengawasi semua tempat penjualan dan tempat penyembelihan, memastikan hewan kurban kita sehat dan layak,” ujar Farhan saat melepas petugas pemeriksa hewan kurban di Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026).

Farhan menjelaskan 184 petugas itu akan difokuskan pada pemeriksaan awal. Sementara itu, jumlah petugas untuk pemeriksaan setelah penyembelihan akan lebih banyak karena dilakukan secara bersamaan di berbagai lokasi.

Menurutnya, petugas akan bekerja tanpa henti mulai hari pelepasan hingga hari terakhir tasyrik dengan menyisir seluruh wilayah 30 kecamatan dan 151 kelurahan, termasuk menerima laporan masyarakat terkait kondisi hewan kurban.

“Para petugas ini akan terus bergerak setiap hari sampai hari tasyrik. Tidak ada istirahat, semua untuk memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar sehat dan layak,” katanya.

Farhan juga menuturkan seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Bandung wajib telah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“PMK ini sudah pernah terjadi dua tahun lalu, jadi sekarang para peternak sudah paham. Semua hewan yang masuk harus divaksin dan dibuktikan dengan surat kesehatan,” kata Farhan.

Ia menambahkan, hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan langsung dikembalikan ke peternak dan tidak diperbolehkan dijual.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki