Mensesneg Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden

JAKARTA, Lingkar.news Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perombakan jajaran menteri atau reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini disampaikan Prasetyo saat menanggapi isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang makin ramai diperbincangkan, usai menghadiri konferensi pers di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Isu Pergantian Menteri Tidak Dapat Dicegah

Prasetyo menilai isu pergantian susunan menteri dan wakil menteri yang beredar di masyarakat tidak bisa dicegah.

“Yang perlu dipahami masalah kabinet, ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden dan beliau tentu setiap hari melakukan evaluasi. Bukan berarti satu forum khusus untuk mengevaluasi,” ujarnya.

Presiden Selalu Evaluasi Kinerja Menteri

Mensesneg menjelaskan, dalam menjalankan program dan tugas negara, Presiden selalu melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja para pembantunya.

Menurut Prasetyo, Presiden baru akan melakukan pergantian jika dirasa perlu.

“Bilamana kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu. Karena beliau lah yang sehari-hari memonitor seluruh kinerja para pembantunya di kabinet,” jelasnya.

Belum Ada Pembahasan Reshuffle

Sebelumnya, Prasetyo menyatakan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai perombakan (reshuffle) dari susunan Kabinet Merah Putih.

Hal itu disampaikan menjelang agenda pelantikan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia menanggapi pertanyaan awak media terkait dinamika kabinet, termasuk isu pengisian sejumlah jabatan kabinet.

“Enggak ada,” jawab Prasetyo ketika ditanya mengenai beredarnya informasi reshuffle.

Prasetyo menjelaskan bahwa tidak ada reshuffle dalam arti perombakan kabinet. Perubahan yang terjadi sejauh ini hanya berkaitan dengan beralihnya penugasan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, yang saat ini tengah menjalani proses untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki