JOMBANG, Lingkar.news – Putri kedua Presiden ke-4 RI Kiai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zannuba Ariffah Chafsoh Wahid atau Yenny Wahid, ungkap sosok menteri yang ngotot memberikan izin pengelolaan tambang bagi organisasi masyarakat (ormas), seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Pada momen peringatan Haul ke-16 Gus Dur, Yenny Wahid juga membocorkan pembicaraannya dengan Luhut Binsar Pandjaitan yang dinilai masyarakat sebagai orang yang mendorong terbitnya peraturan presiden (perpres) tentang konsesi tambang bagi ormas.
Luhut merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) pada Kabinet Indonesia Maju di era Presiden Joko Widodo.
Menurut Yenny, Luhut merupakan orang yang kala itu menolak pemberian izin pengelolaan tambang oleh ormas.
“Sejak awal saya tidak setuju ormas itu diberi tambang. Maka itu saya tidak mau tanda tangan. Karena saya ini punya tambang, saya tahu bagaimana susahnya mengelola tambang seperti apa,” kata Yenny Wahid menirukan obrolannya dengan Luhut dalam acara Haul ke-16 Gus Dur yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Rabu, 17 desember 2025 malam.
Bahlil Bantah Izin Tambang bagi Ormas Dinilai Sarat Kepentingan Politik
Pada kesempatan itu pula, Yenny mengungkap sosok yang kukuh agar Presiden Jokowi meneken izin konsesi tambang untuk ormas. Ia menyebut ada seorang menteri yang ngotot memberikan tambang untuk ormas.
Dia menyebut bahwa diketahui belakang ini bahwa izin tambang diberikan kepada ormas yang berafiliasi dengan partai menteri tersebut.
“Nah ini kan berarti NU hanya dipakai sebagai muhallil saja. Alat legitimasi saja. Itu yang menurut saya harus kita cermati. NU jangan masuk dalam jebakan batman semacam ini. NU besar, tugas kita semua untuk menjaga Nahdlatul Ulama,” tegasnya.
Dia pun menyinggung masalah konsesi tambang bagi ormas itu kini menjadi hal yang mengancam keberlangsungan NU, memicu perpecahan.
“Kalau suatu hal diserahkan kepada yang bukan ahlinya mungkin yang terjadi ya kiamat,” ucapnya.
Oleh karena itu ia pun mendukung agar pengelolaan tembang kembali diberikan kepada pemerintah.
Menurutnya apabila pemerintah ingin menyumbang ormas akan lebih baik jika diberikan berupa uang karena bisa dialokasikan untuk hajat orang banyak seperti pembangunan sekolah, pondok pesantren hingga rumah sakit.