Senator RI Minta Investigasi Nelayan Indonesia yang Diintimidasi Polisi Singapura

Batam, Lingkar.news – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ria Saptarika mendukung tindakan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri yang meminta penjelasan otoritas Singapura soal insiden nelayan Belakangpadang mendapat intimidasi Polisi Maritim negara tersebut.

“Saya mendukung penuh langkah BP2D Kepri yang telah meminta penjelasan resmi dari pihak Singapura terkait insiden tersebut,” ujar Ria dalam keterangannya diterima di Batam, Minggu (29/12).

Senator asal Kepri tersebut, menyebut perlu ada investigasi yang transparan dan menyeluruh dari kedua belah pihak (Indonesia dan Singapura) untuk mengklarifikasi kronologi kejadian yang dialami nelayan Belakangpadang tersebut secara detail, seperti lokasi persis kejadian, dan status perairan tersebut berdasarkan perjanjian perbatasan yang berlaku.

Kemudian, lanjut dia, identifikasi pihak-pihak yang terlibat, baik dari nelayan Indonesia maupun petugas patroli Singapura, mencari tahu motif tindakan petugas patroli Singapura serta dasar hukum yang digunakannya.

Selain itu upaya tersebut, kata Ria, Pemerintah Indonesia harus memastikan perlindungan dan keamanan bagi nelayan Indonesia yang mencari nafkah di wilayah perairan yang berbatasan dengan negara tetangga.

Perlindungan ini mencakup, pertama, sosialisasi dan edukasi yang jelas mengenai batas-batas wilayah perairan dan aturan yang berlaku bagi nelayan. Kedua, peningkatan koordinasi antara instansi terkait, seperti Bakamla, TNI AL, dan KKP untuk pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan.

Ketiga, pendampingan hukum dan advokasi bagi nelayan yang menjadi korban tindakan aparat negara lain. Keempat, Pemerintah Indonesia perlu melakukan langkah-langkah diplomasi yang intensif dengan Pemerintah Singapura untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan konstruktif.

Menurut dia, langkah ini dilakukan melalui jalur bilateral, seperti pertemuan antarpejabat terkait, atau melalui mekanisme yang telah disepakati oleh kedua negara, untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum bagi nelayan di wilayah perbatasan.

“Saya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi nelayan Indonesia dan menjaga hubungan baik dengan negara tetangga,” ujarnya.

Ria juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan, untuk tetap tenang dan berkoordinasi dengan pihak berwenang jika mengalami kejadian serupa.

Mantan Wakil Wali Kota Batam itu menyampaikan kepada masyarakat bahwa menjaga kedaulatan negara dan melindungi warga negara adalah prioritas utama.

“Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan dialog dan diplomasi,” tutur Ria.

Sebelumnya, informasi nelayan Belakangpadang yang sedang memancing di Perairan Pulau Nipah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepolisian Maritime Singapura pada Selasa (24/12).

Kabar itu tersebar luas melalui video di sosial media. Terlihat kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing dengan membuat gelombang yang membuat kapal nelayan tenggelam. Seorang nelayan terlempar ke laut akibat hantaman gelombang yang diciptakan oleh kapal patroli Singapura. (rara-lingkar.news)