JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI siap memperkuat integrasi sistem digital dengan Arab Saudi guna meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah, sekaligus memastikan perlindungan jemaah yang jumlahnya mencapai jutaan setiap tahun.
“Integrasi sistem ini bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi tentang keselamatan dan kenyamanan jemaah. Semua proses mulai dari visa, akomodasi, layanan kesehatan, hingga kepulangan harus terpantau dan terlindungi secara menyeluruh,” tegas Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf dalam pernyataan diterima di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
“Pelayanan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia harus cepat, aman, dan nyaman, tanpa ada hambatan teknis maupun administratif,” tambahnya.
Dukung Modernisasi Layanan Haji dan Umrah
Komitmen itu disampaikan Gus Irfan, sapaam Menhaj, dalam acara forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Arab Saudi pada Senin (16/2/2026). Dalam kesempatan itu, Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap modernisasi layanan haji dan umrah sejalan dengan Saudi Vision 2030.
Salah satu fokus teknis utama adalah penguatan konektivitas data dengan sistem Saudi, termasuk optimalisasi platform Nusuk Masar untuk kontrak hotel dan manajemen layanan jemaah.
Fleksibilitas Visa dan Pembayaran Dam
Selain itu, Indonesia mengusulkan fleksibilitas mekanisme penggantian visa jemaah yang batal berangkat agar kuota tidak hangus.
“Setiap kuota adalah hak umat. Kami berharap ada mekanisme fleksibel hingga mendekati hari keberangkatan, agar slot tidak terbuang sia-sia,” ujar Gus Irfan.
Indonesia juga meminta kejelasan teknis terkait pembayaran Dam (denda) tamattu melalui sistem digital, sehingga prosesnya lebih praktis dan tidak membingungkan jemaah.
Integrasi sistem ini diharapkan mempercepat proses administrasi, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan respons terhadap kondisi darurat. Menurut pemerintah, langkah ini menjadi fondasi penting menuju tata kelola haji dan umrah yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki