Program MBG Kembali Berjalan Serentak 8 Januari 2026

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 Januari 2026. Sebelum pelaksanaan, BGN menetapkan lima hari khusus untuk persiapan guna menjamin keamanan dan kualitas pangan bagi penerima manfaat.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan masa persiapan tersebut berlangsung pada 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 dan wajib diikuti oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Sebelumnya, pada tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia,” kata Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025.

Menurutnya, tahapan persiapan meliputi pengecekan kesiapan dapur, sistem distribusi, sumber daya manusia, hingga penerapan standar keamanan pangan.

Selain itu, SPPG diminta memastikan kebersihan dapur serta tetap siap melayani sekolah yang memilih menerima MBG selama masa libur.

Dadan menambahkan, program MBG juga tetap berjalan pada akhir Desember 2025, yakni pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025. Pelayanan tersebut diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kelompok B3.

Untuk penerima dari kalangan pelajar, layanan MBG bersifat tidak wajib selama libur sekolah.

“Untuk anak sekolah sifatnya opsional. Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa BGN tidak mewajibkan siswa datang ke sekolah saat liburan untuk mengambil MBG.

Ia juga membantah anggapan bahwa pembagian MBG selama libur sekolah dilakukan demi menghabiskan anggaran.

“Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa. Jadi, tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan dipelintir,” kata Nanik.

Ia menjelaskan, BGN memahami pentingnya konsistensi dalam perbaikan gizi anak, namun tetap mempertimbangkan kondisi libur sekolah.

Oleh karena itu, SPPG memberikan opsi kepada sekolah penerima manfaat untuk mengajukan permintaan layanan MBG selama liburan.

“Hidangan MBG akan diantarkan SPPG sesuai dengan permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering,” ujarnya.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid