Mendagri Respons Wacana Demo Pati Jilid 2

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons wacana demo jilid dua di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 25 Agustus 2025 mendatang.

Tito mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk tidak bersikap anarkis apabila ingin kembali menggelar aksi unjuk rasa.

Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hal yang tidak dilarang. Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa proses Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pati terkait Bupati Pati Sudewo masih tetap berjalan.

“Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan,” kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

Dia mengatakan bahwa pemerintahan di Jember pun sebelumnya sempat mengalami kasus yang serupa dengan Pati, ketika pemakzulan bupatinya diproses oleh DPRD. Namun, kala itu pemerintahannya masih tetap berjalan.

Pada akhirnya, kata dia, pemakzulan bupati berada di tangan Mahkamah Agung sebagai pengambil keputusan akhir.

Untuk itu, menurut dia, Bupati Pati Sudewo perlu lebih santun ketika berkomunikasi dengan masyarakat saat ini.

Adapun saat ini beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana adanya aksi unjuk rasa masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa masyarakat di Pati terjadi pada 13 Agustus 2025 untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

Jurnalis: Anta
Editor: Rosyid