JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatra Utara (Sumut) yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan menjadi faktor penyebab banjir besar di Sumatra.
6 Perusahaan Dituduh Rusak Lingkungan
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rizal Irawan, menyampaikan bahwa gugatan ditujukan kepada PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT TBS.
Keenam perusahaan tersebut melakukan aktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru di Sumatra Utara.
“Dengan total gugatan terhadap enam perusahaan tersebut sejumlah Rp4.843.232.560.026. Dari Rp4,8 triliun itu, kerugian lingkungan hidup sebesar Rp4.657.378.770.276 dan pemulihan lingkungan hidup Rp178.481.212.250,” jelas Rizal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Gugatan Diajukan di 3 Pengadilan Negeri
Rizal menegaskan seluruh gugatan telah diajukan pada hari ini di tiga Pengadilan Negeri (PN). Rinicannya dua gugatan di PN Kota Medan, dua gugatan di PN Jakarta Selatan, dan satu gugatan di PN Jakarta Pusat
“Ini sifatnya strict liability atau pertanggungjawaban mutlak. Diharapkan gugatan ini bisa memulihkan lingkungan hidup maupun ekosistem yang ada serta mengembalikan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan juga sehat,” tambah Rizal.
Penyegelan dan Latar Belakang Gugatan
Banjir dan longsor yang melanda Sumatra pada akhir 2025 menyebabkan lebih dari 1.000 orang meninggal dunia. Menindaklanjuti hal ini, KLH/BPLH telah melakukan penyegelan sejumlah perusahaan di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Penyegelan dilakukan karena dugaan kontribusi aktivitas perusahaan yang menjadi faktor penyebab banjir dan longsor.
Selain itu, pada Desember 2025 pihak KLH memanggil delapan korporasi yang beraktivitas di Sumut. Mereka dipanggil untuk memberikan penjelasan.
Kedelapan perusahaan itu meliputi PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatra Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatra Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki