JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik kini tengah menelusuri potensi keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 selain Sudewo (SDW) yang telah menjadi tersangka.
“Ini masih akan terus kami telusuri,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Sudewo Jadi Pintu Masuk Penyelidikan
Penetapan Sudewo sebagai salah satu tersangka kasus DJKA Kemenhub disebut KPK dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut keterlibatan anggota Komisi V DPR lainnya.
“Kami juga bisa masuk, apakah ada peran-peran dari anggota dewan lainnya dalam proyek-proyek di DJKA? Apakah ada dugaan aliran uang lainnya kepada anggota Komisi V? Ini tentu masih akan kami dalami,” kata Budi.
Meski begitu, KPK menegaskan fokus awal tetap pada penetapan Sudewo sebagai tersangka.
“Saat ini kami masih fokus dulu terkait penetapan saudara SDW sebagai tersangka dalam perkara DJKA,” jelasnya.
Baca juga: Selain Kasus Pemerasan, KPK Juga Umumkan Sudewo Tersangka Kasus DJKA Kemenhub
Kronologi Kasus dan OTT
Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023.
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo senilai sekitar Rp3 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut, termasuk Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Jumlah Tersangka dan Modus Korupsi
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu atau hingga 15 Desember 2025, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 20 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki