HPP Gabah Rp 6.500, Firman Soebagyo Ingatkan Bulog Proaktif Jemput Bola ke Petani

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengapresiasi keputusan pemerintah dalam menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Firman menyebut pemerintah sudah sangat bersungguh-sungguh untuk memperhatikan nasib petani dari keterpurukan selama ini. Menurutnya, dalam situasi apa pun panen petani memang harus diserap dengan HPP tersebut.

“Saya bersyukur dan meyakini kalau ini secara konsisten dijalankan oleh pemerintah, maka petani bisa tersenyum untuk menikmati pembelian harga yang wajar dari pemerintah,” kata Firman di Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025.

Namun, politikus senior Partai Golkar itu juga mengingatkan agar pemerintah melalui Perum Bulog harus lebih proaktif turun ke petani dengan sistem jemput bola untuk membeli gabah hasil panen. Menurutnya, jika tidak dengan sistem jemput bola, maka Bulog akan ketinggalan dari para pengepul dan pedagang.

Meski demikian, Firman juga menilai kebijakan tersebut juga memiliki kelemahan. Pasalnya, pembelian gabah petani dengan kondisi panen apa adanya maka akan ada konsekuensi hasil beras yang tidak bisa memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan kadar patahan 25 persen dan spek sosok 95 persen. Mengingat, tidak banyak penggilingan padi masyarakat yang memiliki pengering dryer atau mesin selep modern.

“Mengingat pembelian gabah petani menggunakan anggaran negara maka setiap pembelian gabah dan beras petani harus memenuhi spek dari kualitas dan persyaratan yang ditetapkan Badan Pangan Nasional karena semua harus diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujar anggota Baleg DPR itu.

Selain itu, sebagai konsekuensi lain, Bulog juga harus siap dengan dana cash setiap saat yang dapat dicairkan untuk penyerapan pembelian gabah dan beras petani. Hal itu lantaran dalam pembelian di lapangan, Bulog akan dihadapkan dengan pedagang besar dan pengebas yang selalu dengan pola ngijon.

Firman yang juga Waketum Kadin itu memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah peduli kepada petani yang telah terpuruk selama ini.

Firman yang juga legislator dapil Jateng III itu mengingatkan instansi terkait harus menyesuaikan regulasi penerapan HPP GKP agar tidak ada implikasi hukum di kemudian hari setelah audit BPK. (Lingkar Network | Lingkar.news)