Hari Ketiga Jabat Presiden, Prabowo Lantik 6 Kepala Badan hingga Stafsus

JAKARTA, Lingkar.news Hari ketiga menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik enam kepala badan dan enam wakil kepala badan kemudian penasihat khusus hingga staf khusus presiden, Selasa, 22 Oktober 2024.

Untuk staf khusus presiden, Prabowo menunjuk musisi Yovie Widianto yang akan bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/M tahun 2024 tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden.

Adapun Penasihat Khusus Presiden berjumlah enam orang yakni:

  1. Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
  2. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
  3. Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
  4. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional.
  5. Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi.
  6. Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.
  7. Letnan Jenderal TNI (Purn) Terawan Agus Putrantosebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.

Sementara Utusan Khusus Presiden berjumlah tujuh orang yaitu:

  1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
  2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
  3. Miftah Maulana Habiburrahman sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang 4. Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
  4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
  5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
  6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Ph.D. Bidang Perdagangan.
  7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Sebelumnya Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Penetapan perpres itu ditandatangani Jokowi 18 Oktober 2024 saat ia masih menjabat Presiden.

7 Tokoh Utusan Khusus Presiden Prabowo, Ada Raffi Ahmad-Gus Miftah

Selain melantik penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus, Presiden Prabowo juga melantik lima kepala badan khusus dan enam wakil kepala badan.

Adapun susunan kepala dan wakil kepala badan yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober 2024 yakni sebagai berikut:

Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus​​​​​​

  1. Aris Marsudiyanto Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

  1. H. Muliaman Darmansyah Hadad, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
  2. Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

Badan Penyelenggara Haji

  1. Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji
  2. Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

  1. Budiman Sudjatmiko, sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
  2. Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
  3. Iwan Sumule sebagai Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

  1. Haikal Hassan, sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
  2. Afriansyah Noor, sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Badan Gizi Nasional

  1. Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)