GERMAP Keluar Forum Saat Audiensi Soal Pajak Karaoke Pati

PATI, Lingkar.news DPRD Kabupaten Pati buka suara terkait aksi walk out Gerakan Masyarakat Anti Pungli (GERMAP) saat audiensi tentang mangkraknya penarikan pajak karaoke di Pati pada Jumat, 7 November 2025.

Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menjelaskan pihak GERMAP menyatakan walk out karena adanya kelompok lain yang hadir dalam audiensi, yakni GRIB, Grada Pati (Gradapa), dan sejumlah perwakilan lainnya.

“Pihak GERMAP menyatakan walk out dengan alasan rapat pada kesempatan kali ini tadi ada dua kubu yang dirasa itu di luar GERMAP,” katanya saat ditemui usai rapat.

Muslihan mengungkapkan bahwa berdasarkan surat rekomendasi dari Ketua DPRD Pati, audiensi yang digelar Komisi B bersama Komisi D tersebut digelar untuk memfasilitasi pertemuan GERMAP dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Kita sesuai prosedur saja karena undangan dari DPRD, rekomendasi dari Pak Ketua DPRD tertanggal 6 November kan kita menerima audiensi organisasi GERMAP dengan SKPD terkait,” katanya.

1 Dekade Sejak 2014 Pemkab Pati Tak Pungut Pajak Karaoke

“Kalau ada di luar organisasi dari GERMAP ya kita nggak berani karena tidak sesuai prosedur surat yang ada, kita on procedure,” sambungnya.

Meski pihak Gradapa mengklaim kehadirannya atas persetujuan Ketua DPRD Pati, Muslihan tetap menegaskan pihaknya tidak bisa menerima kehadiran mereka tanpa surat dan rekomendasi resmi dari Ketua DPRD Pati.

“Karena tidak ada bukti secara tertulis maupun rekomendasi, maka kami selaku pimpinan rapat harus bersikap on the track, harus on procedure,” katanya.

Karena pihak GERMAP menyatakan walk out, Komisi B dan D DPRD Pati pun memutuskan untuk mengakhiri rapat tersebut.

Terkait penjadwalan ulang audiensi, Muslihan mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD Pati.

Germap Minta Bantuan APH Buka Data Potensi Pajak Karaoke di Pati 2014-2024

Alasan GERMAP Walk Out

Koordinator GERMAP, Untung, menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan keluar dari ruang audiensi bersama Komisi B dan D DPRD Pati karena kehadiran kelompok lain tidak diberitahukan sebelumnya dan dinilai akan mengaburkan fokus pembahasan.

“Karena kepentingan yang hendak kami sampaikan dengan teman-teman Gradapa beda. Harus GERMAP sendiri jangan ada aliansi yang lain. Kita tidak tahu tiba-tiba ada audiensi dengan kelompok lain, makanya kita walk out,” jelasnya.

Untung pun menyayangkan sikap DPRD Pati yang dinilai tidak memberikan ruang audiensi secara khusus kepada GERMAP sesuai permohonan resmi.

BPKAD Ungkap Hanya 6 Karaoke di Pati yang Ditarik Pajak

Gradapa Ingin Klarifikasi soal Pajak Karaoke

Perwakilan Gradapa, Moh Sabiq, mengatakan kehadiran pihaknya dalam audiensi tersebut bukan untuk memprovokasi, melainkan guna memberikan klarifikasi terkait pajak karaoke yang menurutnya telah dibayar para pengelola.

“Kalau mereka gembar-gembor di media audiensi terkait pajak karaoke, kita akan selalu hadir. Kita bukan memprovokasi, kita ingin menjelaskan bahwa kita terakhir bayar pajak itu 2015 pasca dicabut izinnya. Setelah dibuka lagi izinnya kita tertib (bayar pajak),” katanya.

Polemik Pajak Hiburan Karaoke di Pati

Sebelumnya, terungkap fakta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak menarik pajak dari sejumlah tempat karaoke yang beroperasi sejak tahun 2014 hingga 2024.

Fakta ini terungkap setelah pejabat Inspektorat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, yang menjabat kala itu, memberikan penjelasan tentang dugaan kerugian daerah dari sektor pajak hiburan tersebut.

Menurut BPKAD Pati, keputusan tidak memungut pajak karaoke di luar fasilitas hotel didasarkan pada pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Karaoke yang berdiri di luar ketentuan, seperti di lahan milik PT KAI di Desa Puri, Kecamatan Pati, dianggap tidak berizin, sehingga pajaknya tidak dapat ditarik secara legal.

Dinporapar Pati Ungkap Tidak Pernah Beri Rekomendasi Izin Karaoke

Berdasarkan penelusuran, pada Senin, 12 Agustus 2024 lalu, Ketua GERMAP kala itu, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul, pernah secara terbuka mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. GERMAP mendatangi BPKAD Pati kala itu, untuk meminta transparansi data potensi pajak dari sektor karaoke.

Namun, upaya itu mentok. BPKAD berdalih data tersebut bersifat rahasia dan diatur dalam regulasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Demi mengungkap fakta, Germap pun beralih ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk meminta pembukaan data dugaan kerugian pajak daerah karaoke sejak 2014. Namun, upaya itu kembali tidak membuahkan hasil.

Kini, ketika GERMAP kembali ingin mempertanyakan masalah pajak karaoke yang tidak ditarik sejak 2014-2024, langkah mereka kembali terhenti lantaran dibayang-bayangi kelompok lain yang berbeda kepentingan.Jurnalis: Lingkarnews Network