PATI, Lingkar.news – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati menyatakan sikap menghormati proses hukum yang dijalani Bupati Pati nonaktif Sudewo setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gerindra Pati Hormati Proses Hukum
Ketua DPC Partai Gerindra Pati, Hardi, menegaskan pihaknya belum mengambil sikap lebih jauh dan memilih menunggu hasil pemeriksaan serta langkah hukum yang dilakukan KPK.
“Untuk Pak Sudewo ini kan sudah tersangka di KPK. Jadi kita dari Partai Gerindra menghormati apa yang terjadi di Pak Sudewo itu. Kita menghargai, dan tindak lanjutnya kita masih menunggu apa hukum yang dilaksanakan oleh KPK itu sendiri,” ujar Hardi saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Soal Pemecatan, Kewenangan Ada di DPP
Terkait kemungkinan sanksi berupa pemecatan terhadap Sudewo, Hardi menegaskan bahwa DPC tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan atau mengambil keputusan tersebut.
Menurutnya, seluruh kebijakan dan keputusan strategis partai, termasuk pemberian sanksi kepada kader, merupakan wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
“Untuk pemecatan itu kan wewenangnya DPP. Dari DPC tidak punya wewenang,” tegasnya.
Tidak Ada Rekomendasi dari DPC ke DPP
Saat ditanya apakah DPC Gerindra Pati memberikan rekomendasi tertentu kepada DPP maupun DPD Partai Gerindra terkait kasus Sudewo, Hardi memastikan tidak ada langkah apa pun yang diambil.
“Tidak ada, tidak ada,” jawabnya singkat.
Imbauan untuk Kader Gerindra
Atas kasus hukum yang menjerat Sudewo, Hardi mengimbau seluruh kader Partai Gerindra agar menjadikannya sebagai pelajaran penting dan tidak melakukan perbuatan serupa.
“Saya selaku Ketua DPC Partai Gerindra memohon semua kader Partai Gerindra jangan sampai melaksanakan hal-hal seperti apa yang telah terjadi pada Pak Sudewo,” ujarnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki