Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, PDIP Hormati Proses Hukum KPK

JAKARTA, Lingkar.news – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu setelah merampungkan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“PDI Perjuangan percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.

Hasto juga menilai proses yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut harus mengedepankan kebenaran dalam hukum. Untuk itu, dia meminta agar hukum tak ditunggangi alat kekuasaan.

Sebelumnya, Rabu, 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Penggantian Walikota Semarang, Tunggu Penetapan Status Terdakwa

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Bersamaan dengan pengumuman tersebut, tim penyidik KPK juga langsung melakukan penggeledahan berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi tersebut.

Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Pada hari ketiga KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Semarang yang berada di Gedung Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Juli 2024.

Terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, antara lain Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

KPK Tegaskan Penyidikan Bebas Muatan Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang bebas dari muatan politik dan hanya menyasar para pihak yang diduga telah merugikan negara tanpa memandang afiliasi politiknya.

“Kami bisa menyampaikan, tidak ada warna tertentu atau partai tertentu, tidak ada menargetkan partai tertentu. Yang ditargetkan adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang kalau dalam hal ini terlibat diduga secara aktif merugikan negara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Minggu, 21 Juli 2024.

Tessa juga menyampaikan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak oleh penyidik komisi antirasuah adalah karena penyidik menilai pihak tersebut mempunyai informasi yang relevan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.

“Tentunya penyidik memiliki petunjuk, memiliki keterangan dari saksi lain. Jadi bukan tidak ada kaitannya sama sekali, bukan menarget partai tertentu,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)