JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, merespons terjaringnya Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026.
Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Sudaryono menegaskan bahwa Partai Gerindra menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan terhadap Sudewo, yang juga merupakan kader partai.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan yang akan disampaikan oleh KPK sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” ujar Sudaryono dalam keterangan resmi, Senin (19/1/2026) malam.
Baca juga: KPK Umumkan OTT Bupati Pati Sudewo, Diperiksa di Polres Kudus
Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Ia mengingatkan seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Baca juga: Gerindra Pati Tunggu Kepastian Status Hukum Bupati Sudewo Usai OTT KPK
Gerindra Dukung Pemberantasan Korupsi
Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan komitmen Partai Gerindra dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa intervensi demi menjaga kepercayaan publik.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum di Indonesia,” tambahnya.
Dampak Politik Menunggu Fakta Hukum
Terkait potensi dampak politik di daerah, Sudaryono menyatakan DPD Gerindra Jawa Tengah akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh perkembangan resmi yang disampaikan oleh KPK.
“Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki