Awas! Menko Polkam Peringatkan TNI-Polri tak Netral akan Dipidana

Jakarta, Lingkar.news – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri yang tidak netral selama masa Pilkada 2024.

Dia menjelaskan ketentuan yang mengatur sanksi pidana itu juga telah dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024.

“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat daerah sampai tingkat desa. Terlebih, hal ini telah dikuatkan oleh Putusan MK Nomor 136/PUU-XXIII/2024 tentang sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral,” kata Menko Polkam saat jumpa pers di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan Pemerintah bersama KPU dan Bawaslu serta TNI dan Polri terus berkoordinasi secara intensif untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan transparan, jujur, dan adil.

KPU RI menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 27 November di 545 daerah, yang terdiri atas 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.

“Kami berharap pilkada serentak tahun 2024 kali ini dapat melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas, yang amanah, dan mampu mendorong kesejahteraan di berbagai wilayah Indonesia,” kata Budi Gunawan.

Menko Polkam di kantornya, Jakarta, Senin, memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Pilkada 2024 bersama KPU, kementerian terkait, TNI dan Polri. Rapat itu membahas beberapa hal terkait teknis pelaksanaan pemungutan suara, termasuk antisipasi potensi ancaman dan distribusi logistik pemilihan ke TPS-TPS.

“Kami dari pemerintah telah memetakan daerah-daerah rawan, baik itu dari aspek keamanan juga dari aspek teknis penyelenggaraan, di antaranya terkait distribusi logistik, kemudian surat suara yang rusak, dan validasi daftar pemilih tetap, termasuk pemetaan daerah rawan bencana,” kata Menko Polkam.

Budi Gunawan mengatakan pemetaan itu telah dilakukan dan berbagai langkah mengantisipasi berbagai persoalan telah dibuat sehingga dia optimistis seluruh logistik pemilihan dapat terkirim ke TPS-TPS tepat waktu dan masyarakat dapat mencoblos kepala daerah pilihannya pada 27 November 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Budi Gunawan juga mengajak seluruh kelompok masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, dan tidak golput saat pemungutan suara berlangsung.

“Kami mengajak, mengimbau, mari sukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Gunakan hak pilih, hak suara. Jangan golput, karena hari Rabu, 27 November nanti sangat penting bagi kita semua untuk memilih pemimpin-pemimpin masa depan di daerah masing-masing,” kata Menko Polkam RI. (rara-lingkar.news)