BANDA ACEH, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengizinkan bantuan kemanusiaan dari dunia internasional untuk bencana Sumatera, khususnya Aceh, khusus yang bersifat nonpemerintahan.
“Iya benar, bantuan internasional untuk bencana Sumatera bisa masuk,” kata Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Senin, 22 Desember 2025.
Berdasarkan konfirmasi Pemprov Aceh dengan Kemendagri, bantuan asing yang bersifat non-goverment to goverment (pemerintah) selama ini dibenarkan. Namun, bantuan dari pemerintah negara luar belum diizinkan.
“Terkait bantuan goverment to goverment belum ada arahan,” ucap Muhammad MTA.
Dengan demikian, kata dia, pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional atau sejenisnya sudah bisa memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pascabencana. Tetapi, mereka harus melaporkannya kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Terkait bantuan barang atau logistik, lanjut dia, aturannya mengikuti pelaporan instansi kebencanaan. Kemudian, untuk program pemulihan, akan dikomunikasikan dengan pemerintah pusat dan Aceh.
Hal ini karena harus disesuaikan dengan R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) yang bakal disusun oleh Pemprov Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan Pemprov Aceh. Bahkan Gubernur Aceh mengoptimalkan kunjungan langsung ke daerah terdampak agar bisa mengambil langkah strategis dan terpadu nantinya.
“Dari beberapa kesempatan Gubernur Aceh selalu berharap agar semua kita dengan berbagai kelebihan dan kekurangan untuk selalu bersatu demi percepatan pemulihan ini,” ucapnya.