23 Kosmetik Berbahaya Beredar di Bali, BBPOM Sidak ke Klinik hingga Pasar

DENPASAR, Lingkar.newsBalai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sepekan terakhir melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran kosmetik berbahaya di seluruh Bali.

Kepala BBPOM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, mengatakan intensifikasi ini dilakukan menindaklanjuti temuan BPOM RI atas 23 kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta bahan pewarna acid orange 7.

“Kalau produk kecantikan kami juga melakukan intensifikasi pengawasan, karena ditemukan di satu daerah barangkali di tempat lain juga ada trennya seperti itu, jadi kami juga melakukan pengawasan mulai minggu lalu,” katanya di Denpasar, Senin, 17 November 2025.

Ayu Adhi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada hasil dari pengawasan BBPOM, sebab sidak akan dilakukan berlanjut selama satu bulan.

Adapun yang menjadi sasaran sidak adalah klinik-klinik kecantikan, toko, pasar-pasar tradisional yang menjual produk kosmetik, serta pengawasan oleh tim siber mengingat peredaran kosmetik juga berlangsung secara daring.

Untuk wilayah pengawasan, BBPOM memastikan akan dilakukan di seluruh Bali bersama Loka Pom Buleleng untuk pengawasan di Kabupaten Buleleng dan Jembrana.

“Kami skala prioritas di mana banyak distribusinya di sana, seperti di Kabupaten Badung ya kemudian Denpasar pasti kena karena kita paling banyak penduduk di sini, distribusi paling banyak pasti Denpasar,” terangnya.

BBPOM juga memastikan apabila hasil pengujian ditemukan kandungan berbahaya pada produk kosmetik, maka produk tersebut akan dimusnahkan, bahkan jika penelusuran menemukan bukti yang cukup akan dikenai sanksi pidana.

Kepada masyarakat Bali, Ayu Adhi mengimbau agar selalu teliti dalam memilih produk kecantikan dengan salah satu uji pribadi yaitu cek kemasan, label, izin, dan kedaluwarsa (KLIK).

“Harus ada izin edar, kosmetik terutama karena izin edarnya satu-satunya harus dari BPOM, yakinkan itu ada izin edar dan kemudian jangan termakan iklan, jangan mau putih sesaat,” katanya.

Menurutnya, salah satu produk yang berisiko mengandung bahan berbahaya adalah produk kecantikan yang mampu mengubah warna kulit menjadi putih seketika, sehingga Ayu Adhi mengimbau masyarakat agar tidak termakan buaian ini.

Sementara itu, Kepala Unit Pasar Kreneng Denpasar, I Gusti Ngurah Arya Kusuma, yang turut hadir di sela sidak BBPOM menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, merespons dengan memastikan akan terbuka jika tim hadir untuk memeriksa produk kecantikan di pasar tersebut.

Di luar agenda sidak, pihaknya juga memastikan rutin turun mengevaluasi dan mengawasi peredaran produk yang dijual pedagang di Pasar Kreneng.