Wilayah Cikampek Karawang Akan Ditata Besar-besaran, Pemkab Gelontorkan Rp10 Miliar

KARAWANG, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk penataan besar-besaran di kawasan perkotaan Kecamatan Cikampek. Langkah ini diambil untuk mengatasi kesemrawutan yang selama bertahun-tahun terjadi di wilayah tersebut, terutama di sekitar stasiun, pasar, dan kolong jembatan layang.

“Kami komitmen melakukan penataan kota. Tahun depan akan dilakukan penataan besar-besaran wilayah Cikampek,” kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang, Rabu, 10 Desember 2025.

Aep mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah peninjauan lapangan.

Pada Selasa, 9 Desember 2025, pihaknya meninjau kawasan pasar, terminal, stasiun, area bawah jembatan layang, serta titik-titik lain yang dianggap paling semrawut.

Menurutnya, tahap awal penataan akan dimulai dengan penertiban bangunan-bangunan liar di area stasiun dan bawah jembatan layang Cikampek.

Selama ini, kawasan tersebut dikenal sebagai pusat kekacauan lalu lintas dan aktivitas perdagangan.

Pedagang kaki lima (PKL) kerap menggunakan badan jalan untuk berjualan, sementara kolong jembatan layang selama ini dijadikan tempat parkir kendaraan dan lokasi berdirinya bangunan tidak berizin.

“Daerah di sekitar kolong jembatan layang selama ini memang dikenal semrawut. Banyak warga mengeluhkan hal itu,” ujarnya.

Aep mengatakan penataan pasar juga menjadi fokus utama. Pasar Cikampek yang lama dikeluhkan karena aksesnya sulit akibat padatnya PKL akan direstrukturisasi secara menyeluruh.

Sejumlah pedagang akan direlokasi ke Pasar Pemda dan sebagian lainnya ke Plaza Cikampek.

Menurutnya, relokasi tersebut akan dilakukan tanpa dikenakan biaya dan bertujuan memberi ruang berjualan yang lebih layak.

Selain itu, kata Aep, Terminal Cikampek akan diaktifkan kembali khusus untuk angkot dan elf.

Menurutya, kendaraan angkutan umum tersebut ke depan tidak diperbolehkan lagi mangkal di bawah jembatan layang, langkah yang diharapkan dapat mengurai kemacetan di titik tersebut.

“Untuk bangunan liar yang mengganggu estetika akan kami bongkar dan dijadikan sebagai jalur pedestrian untuk para pejalan kaki. Lalu PKL akan kita relokasi ke tempat yang lebih representatif,” kata Aep.

Pemkab Karawang juga telah berkoordinasi dengan PT KAI mengingat sebagian besar lahan yang dipenuhi bangunan liar berada di area milik perusahaan tersebut.

Penataan dijadwalkan mulai berjalan tahun depan dengan anggaran Rp10 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan, taman, serta jalur pedestrian.

“Anggaran itu meliputi pembangunan infrastruktur jalan, taman dan jalur pedestrian,” pungkasnya.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid