BANDUNG, Lingkar.news – Viral di media sosial ajang Pocari Sweat Run 2025 yang digelar di Kota Bandung, Jawa Barat pada pekan lalu memperlihatkan pembagian minuman beralkohol (bir) yang diduga dilakukan oleh oknum komunitas lari.
Menanggapi kasus viral tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memanggil pihak komunitas lari yang diduga terlibat karena dinilai melanggar aturan penyelenggaraan kegiatan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung,Yayan A. Brilyana mengatakan langkah ini diambil atas instruksi langsung Wali Kota Bandung.
“Pemkot Bandung menyesalkan terjadinya hal demikian. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian dalam pengawasan kegiatan ini,” ujar Yayan di Bandung, Kamis, 24 Juli 2025.
Menurut Yayan, pihak dari komunitas lari tengah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan penegakan aturan.
“Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Dia menambahkan seluruh kegiatan publik di Kota Bandung wajib mematuhi ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
“Tujuan utama perda ini adalah menjaga ketertiban dan keamanan umum, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman beralkohol,” kata Yayan
Lebih lanjut Yayan mengatakan Pemkot Bandung berkomitmen menjaga kenyamanan dan keteraturan dalam setiap kegiatan yang digelar di Kota Bandung.
“Kami tidak akan membiarkan hal serupa terulang kembali. Penanganan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu komunitas pelari tersebut telah memberikan pernyataan permohonan maaf melalui media sosialnya. Mereka menegaskan bahwa pembagian bir tersebut tidak bersifat memaksa dan hanya diberikan kepada yang bersedia.
“Kami berkomitmen melakukan perbaikan ke depan, agar seluruh kegiatan berlangsung relevan, inklusif, sesuai norma dan budaya yang berlaku di masyarakat,” tulis akun @freerunners_bdg.
Jurnalis: Ant/Ceppy Bachtiar
Editor: Sekar S