Transportasi Umum Daring Merajalela, Sopir Angkot Sukabumi Minta Kuota Dibatasi

SUKABUMI, Lingkar.news – Sopir angkutan kota (angkot) trayek 01 rute Sukaraja, Kabupaten Sukabumi-Kota Sukabumi (Pasar Pelita), Jawa Barat, melakukan aksi mogok massal menuntut adanya peraturan pembatasan terhadap kuota transportasi umum daring, Senin, 12 Agustus 2024.

Ketua Kelompok Kerja Unit (KKU) Sopir Angkot Sukaraja Ridwan mengatakan jumlah transportasi umum daring saat ini sudah tak bisa dihitung akibat tidak adanya pembatasan aturan kuota.

“Mogok massal ini merupakan aksi solidaritas yang bertujuan meminta kepada Pemkot Sukabumi khususnya Dinas Perhubungan Kota Sukabumi untuk membuat peraturan tentang pembatasan alat transportasi umum daring,” kata Ridwan.

Akibat tidak adanya pembatasan, pendapatan sopir angkot non-daring menurun drastis dengan rata-rata pendapatan di bawah Rp150 ribu, belum lagi dipotong membayar setoran sewa kepada pemilik angkot.

Ridwan menyebut sebelum marak transportasi umum daring, pendapatan sopir angkot trayek 01 rata-rata di atas Rp300 ribu. Namun, untuk saat ini untuk mengejar setoran, para sopir angkot sudah kewalahan bahkan harus narik (mencari penumpang) dari pagi hingga malam.

Kondisi timpang itulah yang melatarbelakangi sopir angkot meminta kepada Dishub Kota Sukabumi untuk memperhatikan nasib sopir angkot non-daring yang pendapatannya terus menurun dari waktu ke waktu. Bahkan, menurut Ridwan, sudah banyak pengusaha angkot yang bangkrut akibat membludaknya angkutan umum daring.

“Untuk rezeki memang Allah SWT yang mengatur, tetapi tetap manusia harus berusaha salah satunya dengan melakukan aksi seperti ini sebagai bentuk upaya kami untuk mendapatkan keadilan,” tuturnya.

Ridwan mengakui pihaknya sulit bersaing dengan transportasi umum daring, bukan dari sisi armada karena sudah banyak angkot yang dimodifikasi untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan.

Salah satu kendala yang dirasakan adalah rute angkot. Rute angkutan umum daring tidak berbatas, sedangkan angkot non-daring rutenya sudah ditentukan oleh pemerintah.

Di sisi lain, untuk jumlah angkot trayek 01 sebanyak 270 unit angkot, tetapi dari jumlah tersebut kurang dari setengahnya yang masih beroperasi.

Kadishub Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan pihaknya masih menampung tuntutan dari sopir angkot ini, karena untuk trayek 01 melayani wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)