CIANJUR, LINGKAR.NEWS – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tanggeung bersama Pemerintah Desa Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, resmi merampungkan penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Tahun 2026 di Kantor Desa Karangtengah, Rabu (29/7). Kegiatan krusial ini menandai tahap akhir validasi data guna memastikan seluruh informasi pembangunan desa telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan sebelum dilaporkan secara resmi.
Penandatanganan berita acara yang berlangsung pada Rabu siang tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berbasis data akurat. Pendamping Desa Kecamatan Tanggeung, Junaedi, menegaskan bahwa instrumen Indeks Desa memegang peranan krusial sebagai tolok ukur tingkat perkembangan serta dasar penentuan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. “Kami terus mendampingi pemerintah desa agar seluruh proses penginputan hingga penandatanganan berita acara berjalan sesuai ketentuan. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Junaedi.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Karangtengah menyampaikan apresiasi mendalam atas pendampingan intensif yang diberikan oleh jajaran TPP selama proses penyusunan Indeks Desa 2026 berlangsung. Sinergi yang terjalin ini diyakini mampu mendongkrak kualitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus memperkokoh fondasi perencanaan pembangunan di masa mendatang.
Melalui pengesahan Berita Acara Indeks Desa Tahun 2026 ini, Desa Karangtengah membuktikan keseriusannya dalam menyajikan data yang valid, akuntabel, dan transparan. Langkah tersebut diharapkan menjadi landasan kokoh dalam mengakselerasi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Cianjur.
Penulis : Ruskandi / Pewarta – Lokasi : (Kabupaten Cianjur, Jawa Barat)
