BANDUNG, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan berbagai solusi alternatif untuk menangani persoalan sampah setelah pengajuan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tidak disetujui.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan penanganan sampah tetap menjadi prioritas dan harus terus berjalan meskipun tanpa status darurat.
“Ketika pengajuan tidak disetujui, kita akan cari jalan lain. Persoalan sampah ini harus selesai, tidak bisa ditunda,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Farhan menjelaskan Kota Bandung saat ini menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sendiri.
Kondisi tersebut membuat pengelolaan sampah masih bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jabar.
“Ketergantungan tersebut berdampak pada keterbatasan kewenangan Pemkot Bandung dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah, termasuk terkait kuota dan perizinan pembuangan residu,” kata Farhan.
Baca juga: Pemkot Bandung Ajukan Status Darurat Sampah ke Pemprov Jabar
Sebagai solusi jangka pendek, Pemkot Bandung menyambut dukungan Pemprov Jabar yang berencana menyediakan mesin pengolahan sampah di setiap kelurahan.
“Kami menyambut baik bantuan dari pemerintah provinsi. Rencananya akan ada mesin pengolahan di setiap kelurahan. Apapun bentuknya, kami siap menerima dan mengoptimalkannya,” kata Farhan.
Ia mengatakan Pemkot Bandung juga terus menjajaki kemungkinan memiliki fasilitas pengolahan sampah skala besar maupun TPA sendiri sebagai solusi jangka panjang.
Menurut Farhan, keberadaan fasilitas pengolahan sampah terpadu tetap menjadi kebutuhan penting karena residu hasil pengolahan tetap memerlukan lokasi pembuangan akhir yang memadai.
“Kami akan terus berupaya maksimal. Ini pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak,” tandasnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki
