Jakarta, Lingkar.news – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan resmi dari pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali rute penerbangan internasional di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Lukman menegaskan bahwa mekanisme pengoperasian rute internasional umumnya harus diajukan melalui pemerintah daerah sebagai inisiator.
Terkait internasional seperti disampaikan Pak Menteri (Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi), memang belum ada permintaan, jadi belum ada permintaan sampai dengan hari ini. Biasanya diminta oleh Pemda, kata Lukman saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Lukman menjelaskan, apabila terdapat permintaan resmi, Kemenhub akan menetapkan seluruh persyaratan operasional, termasuk kesiapan layanan Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), dukungan dari Kementerian Pertahanan, serta pemenuhan standar fasilitas bandara yang berlaku.
Pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi efektivitas bandara karena dari total 38 bandara yang berstatus internasional di Indonesia, baru 17 bandara yang aktif melayani penerbangan internasional, sementara 21 lainnya belum beroperasi secara optimal.
Jadi saat ini saja yang 38 (bandara) itu baru 17 yang beroperasi (melayani internasional). Jadi ada 21 yang sampai dengan hari ini belum beroperasi internasional. Jadi baru 17, jelasnya.
Sebagai kesimpulan, kebijakan penambahan status atau pengoperasian rute internasional akan mempertimbangkan kebutuhan pasar, potensi rute, serta ketersediaan layanan di bandara sekitar seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, dan Bandara Kertajati.
Nah ini juga menjadi pertimbangan ketika menambah internasional padahal di sini ada Jakarta, ada Halim, ada Kertajati internasional juga. Tapi kita lihat apakah ada permintaan terkait rute internasional, pungkasnya.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis
